REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Deputi Dean IIUM Institute of Islamic Banking & Finance Malaysia Mahbubi Ali menilai ketangguhan ekonomi dan keuangan syariah paling terlihat ketika terjadi krisis ekonomi. Menurutnya, sistem keuangan syariah memiliki daya tahan yang lebih baik dibandingkan sistem konvensional karena bertumpu pada aset riil dan mekanisme berbagi risiko.
“Dari segi resiliensi atau ketahanannya, ternyata ekonomi syariah, terutama keuangan syariah atau bank syariah terbukti lebih tangguh dibandingkan yang konvensional, khususnya di masa-masa krisis. Jadi, kalau kita mau melihat ketangguhan ekonomi syariah, buktikan di waktu krisis,” ujar Mahbubi dalam Islamic Economics Summer School (IESS) 2026 yang diselenggarakan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (PEBS UI), Rabu (29/7/2026).
Baca Juga
UNM Gandeng Bank Syariah Indonesia, Buka Peluang Magang IEP 3+1 untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Bank Mega Syariah Catat Pertumbuhan Tabungan Haji 5,3 Persen
Bank BSN Luncurkan Program KPR untuk Perluas Akses Hunian Berbasis Syariah
Mahbubi mengatakan, secara historis sektor keuangan syariah juga mencatat pertumbuhan yang konsisten di tingkat global. Ketika keuangan konvensional umumnya tumbuh di bawah 10 persen secara tahunan, keuangan syariah mampu mencatat pertumbuhan dua digit atau sekitar 20 persen per tahun.
Menurut dia, salah satu faktor yang membuat perbankan syariah lebih tangguh adalah penerapan skema asset-backed dan risk-sharing. Dengan mekanisme tersebut, pembiayaan syariah dinilai tidak terlalu terdampak oleh kenaikan suku bunga karena harga telah disepakati sejak awal.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Dia (perbankan syariah) tidak terdampak dengan peningkatan suku bunga karena ada kejelasan dari sisi harga di awal, dan sebagainya,” ujarnya.
Mahbubi mencontohkan pengalaman Malaysia saat menghadapi krisis moneter 1998. Menurutnya, krisis tersebut menjadi titik balik meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah.
“Contohnya pengalaman kami di Malaysia tahun 1998, ketika ada krisis moneter dunia, itu menjadi titik balik dimana nasabah-nasabah bank konvensional shift atau switch ke bank syariah,” katanya.
Ia menjelaskan, banyak nasabah beralih ke bank syariah karena pembiayaan konvensional mengikuti kenaikan suku bunga acuan, sedangkan pembiayaan syariah memberikan kepastian harga sesuai akad yang telah disepakati.
Mahbubi mengatakan, perkembangan tersebut membuat pangsa pasar perbankan syariah di Malaysia kini mencapai sekitar 47 persen. Menurutnya, sebagian besar pertumbuhan tersebut juga didorong oleh meningkatnya kepercayaan nasabah non-Muslim terhadap prinsip kepastian, keadilan, dan tujuan kemaslahatan (maqasid) yang diterapkan dalam perbankan syariah.
Meski demikian, Mahbubi menilai pangsa pasar keuangan syariah secara global masih relatif kecil. Nilai aset keuangan syariah dunia memang telah mencapai sekitar 5 triliun hingga 6 triliun dolar AS, tetapi porsinya masih kurang dari 1 persen terhadap total aset keuangan global.
Dalam konteks Indonesia, Mahbubi melihat peluang pengembangan ekonomi syariah masih sangat besar karena didukung jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia berada di peringkat keempat dunia dalam pengembangan ekonomi syariah, setelah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
“Dalam konteks Indonesia, kita memiliki kekuatan dari sisi demographic factor, dimana mayoritas masyarakat kita muslim, dan termasuk juga negara dengan muslim terbesar di dunia. Sehingga ini momentum dari sisi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia maupun di dunia,” ujar Mahbubi.
Komentar (0)