JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai peluang penambahan dana transfer ke daerah (TKD) usai pemerintah daerah (pemda) kesulitan bayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sejak ada pemotongan TKD, Purbaya mengaku pihaknya memonitor seluruh daerah di Indonesia.
Ia menyatakan pihaknya memantau dan menghitung daerah mana saja yang berpotensi tidak bisa bertahan, dananya kurang untuk bayar gaji pegawai, atau hanya bisa melakukan aktivitas minimalnya saja usai adanya pemotongan itu.
Ia pun menyatakan ada peluang pemerintah menambah dana TKD untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Namun, keputusan untuk menambah atau tidak menambah dana TKD menurutnya bergantung pada instruksi dari Presiden.
"Mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin berapa, hampir seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana, tapi itu tergantung kepada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," jelas Purbaya, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: TKD Dipotong, Wamendagri Minta Pemda Tak Pecat Pegawai jika Kesulitan Bayar Gaji
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta jajaran kepala daerah untuk tidak memecat pegawai jika kesulitan membayar gaji PPPK.
Bima mengimbau pemerintah daerah menghindari langkah drastis imbas pemotongan dana TKD.
"Kami meminta agar kepala daerah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian," ujar Bima di Jakarta, Selasa (28/7/2026), dilansir KompasTV.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- purbaya
- purbaya yudhi sadewa
- transfer ke daerah
- tkd
- pemda kesulitan bayar gaji pegawai
- pemotongan tkd





Komentar (0)