JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, Anom tercatat memiliki harta sebesar Rp21,3 miliar.
Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, besaran harta tersebut terdiri atas 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, Pemalang, dan Tegal. Dengan nilai total mencapai Rp12.297.000.000.
Selain tanah dan bangunan, dia juga tercatat memiliki 11 kendaraan bermotor, dengan total senilai Rp1.109.000.000.
Sebelas kendaraan tersebut terdiri dari tiga mobil yakni Honda HR-V tahun 2015, Honda CR-V tahun 2017, dan Mercedes-Benz E300 tahun 2010.
Baca Juga: Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Terkena OTT KPK
Kemudian delapan motor yakni Kawasaki Ninja RR tahun 2015, Yamaha RX King tahun 2008, Honda Supra tahun 2008, Piaggio Primavera tahun 2019, Piaggio Sprint Netto tahun 2019, Gesits Motor Solo tahun 2020, Mio tahun 2023, dan Harley-Davidson tahun 2020.
Bupati Pemalang itu juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp440.000.000, surat berharga Rp902.213.515, kas dan setara kas Rp782.210.410, serta harta lainnya Rp7.030.774.809.
Anom juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1.245.455.557. Dengan demikian, total harta kekayaannya sebanyak Rp21.315.743.177 atau sekitar Rp21,3 miliar.
Bupati Pemalang Terjaring OTTOTT KPK yang menjaring Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- bupati pemalang terjaring ott
- ott kpk
- kpk
- Anom Widiyantoro
- harta kekayaan bupati pemalang
- bupati pemalang






Komentar (0)