KPK Sita Pajero Sport dari Istri Bupati Kuansing, Terkait Kasus Suap Suaminya

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

KPK menyita satu unit mobil Pajero Sport dari istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Suci Nitia Edward. Diduga aset berjalan tersebut terkait dengan kasus suap Suhardiman.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyitaan itu dilakukan pada Senin (27/7).

"Penyidik juga melakukan penyitaan satu unit Mobil Pajero Sport dari SNE Istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/7).

Belum dibeberkan secara detail posisi mobil tersebut dalam kasus ini. Namun, dalam keterangan sebelumnya, KPK menyebut Suci menggunakan Pajero itu atas pemberian dari Zulkarnain selaku Sekretaris Daerah (Sekda).

Adapun di hari yang sama, KPK menggelar pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan saksi-saksi itu untuk tersangka Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.

Budi menyebut, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru. Berikut daftar saksi yang diperiksa pada Senin (27/7):

"Penyidik menggali keterangan seputar bagaimana proses lelang jabatan ZUL selaku kepala Dinas PU Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2023 dan lelang jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2025," kata Budi.

Selain itu, Budi menyebut penyidik juga mendalami terkait dugaan suap berupa kendaraan Pajero Sport pada saat Zulkarnain menjabat sebagai Kepala Dinas PU kabupaten Kuansing.

"Penyidik juga meminta keterangan dari saksi-saksi, terkait penukaran uang di money changer yang digunakan untuk pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan," sambungnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kuansing. Suhardiman diduga menerima suap berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang dibeli Zulkarnain melalui skema kredit dengan bantuan Ardiles.

KPK menduga praktik serupa juga pernah terjadi pada 2021. Saat itu, Zulkarnain diduga memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp 700 juta kepada Suhardiman untuk memperoleh jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Atas perkara tersebut, Suhardiman disangkakan sebagai penerima suap, sedangkan Zulkarnain dan Ardiles disangkakan sebagai pemberi suap.

Saat ini, Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles sudah ditahan. Suhardiman tidak berkomentar mengenai perkaranya tersebut.

“Terima kasih ya, mohon dukungannya, doanya ya,” ucap Suhardiman saat ditahan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Motor JDM Langka dari Suzuki, Beratnya Cuma Setara 2 Galon
• 11 jam lalu
0
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 29 Juli 2026, Cek Lokasi Terdekat!
• 12 jam lalu
0
thumb
Resmi! Pakistan Konfirmasi Ikut FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking 198 Dunia yang Jadi Calon Lawan Timnas Indonesia
• 9 jam lalu
0
thumb
Usai Kasus Entourage, Koster Pastikan Tak Ada Komunitas WNA Eksklusif: Bali Aman dan Kondusif
• 5 jam lalu
0
thumb
Cara ubah desil DTSEN di aplikasi Cek Bansos 2026, simak syarat dan langkah-langkahnya
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.