JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengaku prihatin dengan maraknya kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Terbaru, KPK menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro dalam OTT yang ke-18 sepanjang periode Januari hingga akhir Juli 2026.
Dede menilai maraknya kepala daerah terjaring OTT KPK harus dilihat dari akar penyebabnya, bukan sekadar penindakan akibatnya.
Menurutnya, terdapat banyak faktor yang menyebabkan kepala daerah melakukan korupsi, di antaranya tingginya biaya politik, kewenangan, dan pendapatan kepala daerah.
Baca Juga: OTT Bupati Pemalang, KPK Total Amankan 21 Orang di 3 Wilayah
Dia menilai ongkos politik yang mahal membuat sebagian kepala daerah merasa harus ada "return" atau pengembalian biaya politik yang telah dikeluarkan saat maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana. Kalau tidak, nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar," ungkapnya, Rabu (29/7/2026).
Faktor itu, menurut dia, didukung dengan kewenangan yang dimiliki kepala daerah. Detika kewenangan itu memiliki kemampuan untuk mengatur, mengorkestrasi atau membuat keputusan-keputusan yang memiliki hak atas tertentu, maka akan timbul kewenangan absolut yang mengarah kepada korupsi.
Oleh karena itu, Dede menilai memang harus ada perbaikan, seperti biaya pilkada yang murah.
"Seseorang yang hendak mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah, tidak boleh adu pembiayaan, tetapi harus benar-benar adu gagasan," tegasnya, dilansir Antara.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- ott kpk
- biaya politik tinggi
- bupati pemalang
- bupati pemalang ott
- Anom Widiyantoro






Komentar (0)