Yusril Minta Polri Tingkatkan Keamanan untuk Cegah Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mencegah aksi main hakim sendiri yang berpotensi dipicu meningkatnya tindak kejahatan jalanan.

Yusril Soroti Potensi Meningkatnya Aksi Main Hakim Sendiri

Yusril mengatakan peningkatan pengamanan diperlukan terutama untuk mencegah maraknya tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan yang belakangan cenderung meningkat di berbagai daerah.

"Apabila negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar," ungkap Yusril.

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri berpotensi memunculkan kejahatan baru berupa penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan hingga menyebabkan korban jiwa.

Ia menyoroti aksi main hakim sendiri di Bali dan Morowali, Sulawesi Tengah, yang mengakibatkan terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor meninggal dunia akibat dianiaya massa.

Yusril menilai dalam sejumlah peristiwa tersebut tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum sehingga massa leluasa melakukan penganiayaan.

Rakor Gabungan Disiapkan Bahas Penanganan Kejahatan Jalanan

Yusril mengatakan pemerintah akan segera menggelar Rapat Koordinasi Gabungan antara Kemenko Kumham Imipas dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk membahas koordinasi serta sinkronisasi penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan.

"Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu," katanya.

Ia menegaskan penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi memerlukan keterlibatan lintas kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum.

Yusril menambahkan Komisi Nasional HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga akan dilibatkan dalam upaya tersebut.

"Ini agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara," tuturnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Timnas Taklukkan Kamboja 5-1, Peluang Juara Piala AFF 2026 di Depan Mata
• 22 jam lalu
0
thumb
Kepala BGN Tolak Bertemu Mitra hingga Pemilik Dapur MBG di Ruang Kerja, Hindari Fitnah
• 3 jam lalu
0
thumb
IHSG Dibuka Naik ke Level 6.141
• 10 jam lalu
0
thumb
Putrinya Didiagnoasis Idap Autisme, Shireen Sungkar Fokus Dampingi Terapi
• 3 jam lalu
0
thumb
Rupiah Melemah ke Rp18.099 per Dolar AS pada Perdagangan Rabu Pagi
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.