Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKM

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKMNasional | inews | Rabu, 29 Juli 2026 - 17:28

MEDAN, iNews.id – Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp295 triliun pada 2026 untuk mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Target tersebut dinilai perlu diimbangi dengan perluasan akses pasar agar tambahan modal yang diterima pelaku UMKM mampu mendorong pertumbuhan usaha dan menciptakan lapangan kerja.

Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata mengatakan bahwa pelaku UMKM memiliki peluang besar memanfaatkan program KUR untuk memperkuat kapasitas usaha. Namun, akses terhadap pembiayaan tersebut harus didukung dengan kelengkapan administrasi.

“Target KUR Rp295 triliun harus bisa dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperkuat usahanya. Karena itu, kelengkapan administrasi menjadi penting agar mereka bisa mengakses pembiayaan tersebut dan menggunakannya untuk mengembangkan usaha,” kata Binsar saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Binsar menilai penyaluran KUR tidak hanya berfungsi sebagai tambahan modal usaha, tetapi juga harus mampu meningkatkan kapasitas UMKM sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Baca Juga:Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa

Menurutnya, semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin besar pula kontribusinya terhadap pengurangan angka kemiskinan dan penguatan ekonomi daerah.

“KUR harus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas UMKM agar usahanya berkembang dan mampu menyerap tenaga kerja. Kalau semakin banyak UMKM yang berkembang dan membuka lapangan kerja, pembiayaan ini juga bisa berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan,” ujarnya.

Selain kemudahan akses pembiayaan, Binsar menilai pemerintah daerah perlu menjamin tersedianya pasar bagi produk UMKM. Salah satu langkah yang diusulkannya adalah penyusunan peraturan daerah yang mewajibkan hotel dan restoran menyediakan ruang bagi pemasaran produk UMKM lokal.

Dia menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat keterhubungan antara akses pembiayaan dan pemasaran sehingga UMKM memiliki peluang lebih besar untuk berkembang secara berkelanjutan.

Baca Juga:Isu 2 Desa Indonesia Masuk Malaysia, Ini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

“Wali Kota Medan perlu mengajukan perda yang mewajibkan hotel dan restoran menyediakan ruang bagi penjualan produk UMKM masyarakat Kota Medan. Jadi, UMKM tidak hanya mendapat akses modal melalui KUR, tetapi juga memiliki pasar untuk menjual produknya,” ucapnya.

Dia berharap sinergi antara penyaluran KUR dan perluasan akses pasar mampu meningkatkan daya saing UMKM di Kota Medan. Dengan dukungan pembiayaan dan kepastian pemasaran, pelaku usaha diharapkan dapat memperluas skala usaha sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

#sumut

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Statistik Ciamik Allano Lima, Senjata Baru Lini Serang Bhayangkara FC di Super League 2026/2027
• 6 jam lalu
0
thumb
Link dan Cara Beli Tiket Konser Kanye West di Jakarta 2026, Dibuka Hari Ini Pukul 10.00 WIB
• 13 jam lalu
0
thumb
Keren! Naik MRT Jakarta Kini Mirip di Tokyo dan New York
• 11 jam lalu
0
thumb
Jelang Topan Mendarat, 5 Orang Tenggelam di Perairan Dekat Fujian, Tiongkok, Upaya Pihak Berwenang Menyembunyikan Informasi Menuai Pertanyaan
• 6 jam lalu
0
thumb
Kapolda Riau Beri Penghargaan 133 Anggota Pengungkap Narkoba-Perusakan Mangrove
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.