Khawatir Disusupi Militerisme, 58 Organisasi dan 274 Tokoh Sipil Minta Hentikan Pelibatan TNI di Ranah Sipil

disway.id
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 58 organisasi masyarakat sipil bersama 274 individu dari berbagai kalangan melayangkan petisi yang mendesak pemerintah segera menghentikan pelibatan TNI dalam berbagai urusan sipil.

Mereka menilai semakin luasnya peran militer di luar fungsi pertahanan berpotensi menghidupkan kembali praktik militerisme yang mengancam demokrasi, kebebasan sipil, hingga profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.

Dalam petisinya, mereka menilai demokrasi dan kebebasan di Indonesia akhir-akhir ini terancam akibat peran militer yang semakin jauh kedalam kehidupan sosial politik.

Militer dinilai tidak lagi hanya menjalankan fungsi pertahanan, tapi juga terlibat terlalu jauh dan berlebihan dalam fungsi-fungsi non pertahanan.

BACA JUGA:Iran Serang Fasilitas Militer AS di Bahrain dan Oman, Balasan Sikap Trump Soal Selat Hormuz

"Rezim pemerintahan ini telah mempolitisasi militer untuk kepentingan pragmatis kekuasaan dan kepentingan proyek rezim," bunyi Petisi Masyarakat Sipil tersebut.

Mereka juga menyoroti pelibatan militer dalam program-program pemerintah mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Satgas Penertiban Kawasan Hutan, hingga pengamanan demonstrasi.

Petisi Masyarakat Sipil menilai pelibatan militer dalam fungsi non pertahanan bertentangan dengan konstitusi.

Pasalnya tugas dan fungsi militer dalam konstitusi sebagai alat pertahanan negara, bukan untuk pembangunan apalagi menjadi aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Pelatihan ala Militer bagi Manajer Koperasi Merah Putih Dinilai Penting, Wamenhan Ungkap Alasannya

Pelibatan militer dalam fungsi non pertahanan yang tidak proporsional dikhawatirkan justru akan berdampak serius pada melemahnya profesionalisme militer sebagai alat pertahanan negara.

"Kami memandang militerisasi sipil telah berdampak signifikan terhadap terjadinya kekerasan terhadap warga sipil," jelasnya.

Berdasarkan catatan KontraS, selama periode Januari hingga April 2026, telah terjadi 44 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI, dengan 33 korban warga sipil; 36 orang terluka dan 22 orang lainnya tewas.

BACA JUGA:Gus Ipul Tegaskan Taruna Akmil Bukan Latih Militer Siswa Sekolah Rakyat

Kondisi ini, kata mereka, justru terjadi pasca pengesahan Revisi UU TNI oleh DPR. Hal tersebut dinilai menjadi tanda bahwa meluasnya peran militer tidak menghadirkan rasa aman, melainkan memperbesar ruang intimidasi dan ketakutan di tengah masyarakat.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rencana Jepang Bangun Masjid Tuai Penolakan, Warga Sampaikan Ketakutan
• 23 jam lalu
0
thumb
Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Kilometer
• 7 jam lalu
0
thumb
PNM Bekali Keterampilan Bernilai Ekonomi untuk Penyandang Disabilitas di Bekasi
• 8 jam lalu
0
thumb
PSIM Sudah Kunci Komposisi Pemain Lokal, Fokus Tuntaskan Rekrutan Asing untuk Super League 2026/2027
• 10 jam lalu
0
thumb
Hasil Drawing FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Hadapi Malaysia, Singapura, dan India
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.