Kepala BGN Respons Kejagung soal MBG Boros Rp10,5 Triliun per Tahun

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menanggapi pernyataan Tim Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) soal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sidang praperadilan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. 

Kejagung menyebut terjadi pemborosan anggaran sebesar triliunan rupiah per tahun dalam program MBG. 

Sudaryono mengatakan tidak ada referensi untuk bisa berkomentar mengenai dugaan pemborosan itu. Menurutnya, hal itu merupakan ranah penegak hukum dan pihaknya akan mengikuti saja prosesnya. 

Namun, pria yang kerap disapa Mas Dar itu menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung dan bekerja sama jika dibutuhkan oleh penegak hukum. 

"Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum (terkait) data, diminta saksi, diminta apa pun dalam rangka untuk memberikan informasi seterang-terangnya, maka kita akan kasih dukungan maksimal untuk penegakan hukum itu," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). 

Baca Juga: 17 Dapur MBG di Yogyakarta Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Diberitakan KompasTV, jaksa dari Tim Pidsus Kejagung mengungkap BGN melakukan pemborosan triliunan rupiah per tahun dalam program MBG ketika era kepemimpinan Dadan Hindayana. Data itu berasal dari hasil audit BPKP. 

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang praperadilan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (28/7/2026). Lodewyk adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN.

"Dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program MBG oleh BPKP, dinyatakan telah terjadi pemborosan program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional senilai Rp10,5 triliun per tahun," kata jaksa dalam sidang tersebut.

Selain Lodewyk, eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang kasusnya ditangani Kejagung.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • sudaryono
  • bgn
  • kepala bgn
  • mbg
  • kejagung
  • pemborosan MBG
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bertemu Deputi PM Kamboja, Megawati Jelaskan Sejarah dan Penerapan Ideologi Pancasila
• 23 jam lalu
0
thumb
Namanya Terus Digoreng untuk Kursi Gubernur BI, Purbaya Beri Respon Menohok
• 22 jam lalu
0
thumb
Rezza Pratama Said Siap Pimpin REI Sulsel, Usung Semangat Kolaborasi
• 13 jam lalu
0
thumb
SAPMA PP Jeneponto Tegaskan Sikap, Dukung KNPI yang Memiliki Legalitas Hukum Sah
• 4 jam lalu
0
thumb
Perlinsos digital, Surabaya jaring 51 ribu KK penerima bansos baru
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.