Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara di balik operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penyidik menduga ada penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek di Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap proyek yang dimaksud.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
KPK masih mendalami konstruksi perkara sebelum menentukan pasal yang akan diterapkan. Penyidik akan memaparkan temuan tersebut dalam gelar perkara bersama pimpinan KPK.
"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ucapnya.
Tak hanya dugaan penerimaan terkait proyek, KPK juga menemukan indikasi perkara lain dalam OTT tersebut. Anom diduga menerima sesuatu berkaitan dengan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," tutur Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang. Sebanyak 12 orang di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, sebagian pihak lainnya masih diperiksa oleh tim KPK di Pemalang. Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Baca Juga: OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan Uang Rp2 Miliar dan Segel Sejumlah Lokasi
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik juga menemukan uang tunai senilai sekitar Rp2 miliar. Barang bukti tersebut turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Setelah pemeriksaan selesai, KPK akan mengumumkan hasil OTT serta konstruksi perkara yang menjerat Anom dan pihak lainnya.






Komentar (0)