YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 17 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di beberapa kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta operasionalnya diberhentikan untuk sementara.
Jumlah SPPG yang dihentikan sementara atau suspend tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ni Made Dwipanti Indrayanti.
"Jumlah SPPG yang disuspend ada 17, yang belum operasional 51, kemudian yang operasional 394, sehingga total seluruhnya ada 462 SPPG," kata dia di Yogyakarta, Rabu (29/7/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: BGN Siapkan Portal Berisi Menu MBG hingga SPPG Penyedia, Dapat Dipantau oleh Orang Tua Siswa
Ia menjelaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional belasan SPPG atau dapur MBG tersebut karena beberapa faktor.
Di antaranya adalah syarat-syarat dalam Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang belum dipenuhi.
"Banyak hal, salah satunya berkaitan dengan kelengkapan perizinan. Kan ketika itu beroperasi ada syarat-syarat dan ketentuan berlaku, salah satunya SLHS ya, cara pemulaan, standar operasional prosedur (SOP)-nya mereka di sana seperti apa," ucapnya.
Made Dwipanti yang juga Ketua Satgas MBG DIY tersebut menegaskan, penutupan sementara tersebut dilakukan agar para pengelola SPPG melengkapi syarat-syarat yang belum dipenuhi.
"Ya sekarang komitmen Kepala BGN yang baru kan seperti itu. Ya mudah-mudahan lah, lebih terkontrol, lebih tertata, walaupun sebenarnya kita sudah berusaha di level DIY," ujarnya.
Ia juga memastikan pihaknya terus mengevaluasi dan monitoring keberadaan SPPG di DIY, termasuk mengadakan pertemuan rutin mingguan maupun bulanan dengan pengelola dapur program MBG.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- yogyakarta
- sekda pemprov diy
- mbg
- sppg
- satuan pelayanan pemenuhan gizi






Komentar (0)