Liputan6.com, Jakarta - Satpam dapur SPPG, berinisial TRS yang menjadi tersangka pencurian 1.700 ompreng MBG di Ciputat, Tangerang Selatan dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Dalam kasus ini, TRS diduga menjadi otak pencurian.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, hasil tersebut diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap TRS dalam rangkaian penyidikan kasus pencurian tersebut.
Advertisement
"Dari hasil pemeriksaan tes urine kepada seorang satpam itu, didapat hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Kami bisa masuk dari situ," kata Bambang di Tangerang, Rabu (29/7/2026).
Kasus ini bermula dari laporan pencurian sekitar 1.700 ompreng milik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima polisi pada Rabu (8/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada salah satu petugas keamanan yang bekerja di dapur SPPG.
"Polisi menemukan petunjuk bahwa salah satu petugas keamanan yang dipekerjakan di dapur SPPG memiliki tabiat yang kurang baik berdasarkan informasi dari Pokdarkamtibmas," ujarnya.
Polisi kemudian mengidentifikasi keterlibatan TRS bersama sejumlah pelaku lainnya. Pada Minggu (26/7/2026), petugas menangkap dua tersangka lain berinisial DC dan GZ. Sementara seorang tersangka berinisial H masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).





Komentar (0)