Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian Sutrimo yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Hasbi kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Dia meminta agar pengusutan penyebab kematian harus dilakukan dengan mengedepankan pembuktian ilmiah. Adapun berdasarkan informasi yang beredar, mulut dan hidung jenazah Sutrimo mengeluarkan busa.
“Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi yang perlu didalami, termasuk kemungkinan dugaan keracunan,” ungkap Hasbi.
“Karena itu, hasil uji laboratorium forensik dan otopsi menjadi sangat penting untuk memastikan penyebab kematian secara objektif,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus Sutrismo yang ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan pihaknya turut melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik dalam pelaksanaan olah tempat kejadian perkara pada Minggu (26/7/2026).
Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Budi menuturkan, dalam olah TKP ini, pihaknya juga turut mengambil sejumlah sampel untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium guna menyelidiki meninggalnya S yang disebut-sebut tidak wajar.
Selain itu, tim penyelidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif,” ujar Budi. (saa/rpi)





Komentar (0)