Roy Suryo 'Spill' Barang Bukti dalam Praperadilan Ketiga Terkait Ijazah Jokowi

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Roy Suryo mengajukan praperadilan ketiga terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia mengungkapkan, telah menyiapkan barang bukti dalam praperadilan terkait tuntutan ganti rugi tersebut.

Awalnya, Roy Suryo menjelaskan tahapan persidangan yang teregister dengan Nomor Perkara 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Ia menyebutkan, untuk Kamis 30 Juli 2026, agendanya adalah jawaban dari termohon sekaligus tanggapan dari pemohon.

Baca Juga :
Jika Dikabulkan Hakim, Roy Suryo Akan Sumbangkan Ganti Rugi Rp206 Juta ke Yayasan Sosial

"Jadi kalau tadi ada beberapa teman media yang menanyakan bukti-buktinya apa? Nah itu, tadi bukti-bukti yang sudah dibacakan ya, yaitu tentang adanya nota sekian, ada nota A, nota B yang totalnya adalah Rp106 juta. Itu semuanya nanti akan kita sampaikan pada hari Jumat ya, dengan disertai adanya saksi," kata Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

"Siapa saksinya? Tunggu saja hari Jumat ya, nanti akan ada," sambungnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejuaraan Taekwondo Asia Diharapkan Dongkrak Roda Perekonomian Jakarta
• 23 jam lalu
0
thumb
Inspirasi 6 Gaya Pakai Blush On dari Para Idol K-Pop, Natural hingga Sunburn Blush
• 10 jam lalu
0
thumb
Gaungkan Polantas Karib, Kakorlantas Aktifkan Lagi Budaya Senyum, Sapa, Salam
• 1 jam lalu
0
thumb
Petranesian Golf Community Pecahkan Rekor MURI Bermain 99 Hole dalam Sehari
• 1 jam lalu
0
thumb
Perdagangan Emas di BSI Capai 8,06 Ton per Juni 2026, Nasabah Bullion Naik 700%
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.