HARIAN.FAJAR.CO.ID, BONE – Misteri kondisi kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi dugaan penganiayaan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong terhadap staf PPPK paruh waktu, Yuli Nofita Sari (29), mulai menemui titik terang.
Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, memastikan CCTV yang terpasang di masjid dekat kantin DPRD Bone dalam kondisi baik dan masih merekam. Kerusakan hanya terjadi pada kabel High-Definition Multimedia Interface (HDMI) yang menghubungkan CCTV dengan monitor.
Kepastian tersebut diperoleh Rismono setelah mengecek langsung kondisi CCTV bersama Sekretaris DPRD (Sekwan) Bone.
“CCTV tidak rusak. Barusan tadi saya cek sama Pak Sekwan,” ujar Rismono.
Meski memastikan kondisi kamera, Rismono mengaku tidak membuka maupun memeriksa rekaman CCTV. Menurutnya, rekaman tersebut telah masuk dalam ranah penyidikan sehingga pemeriksaannya menjadi kewenangan aparat kepolisian.
“Tidak berani saya buka rekamannya, itu sudah menjadi ranah penyidik. Saya cuman pastikan apakah rusak atau tidak, hasilnya CCTV itu menyala dan tidak rusak,” katanya.
Rismono menjelaskan, kerusakan kabel HDMI membuat tampilan rekaman CCTV tidak muncul pada monitor. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan fungsi kamera untuk merekam dan menyimpan video.
Ia menyebut sistem penyimpanan CCTV dapat menyimpan rekaman hingga 30 hari melalui hard disk.
“Kabel HDMI-nya saja yang rusak, tapi penyimpanannya itu CCTV sampai 30 hari. Ada di hard disknya itu,” jelas Rismono.
“Yang pasti itu CCTV bagus, hanya yang rusak kabel HDMI-nya. Kalau diganti itu kabelnya langsung muncul, tetapi merekam ji itu CCTV,” sambungnya.
CCTV tersebut terpasang di area depan masjid lama DPRD Bone dan mengarah ke area parkir dekat kantin. Lokasi tersebut menjadi perhatian karena berada di sekitar tempat dugaan insiden antara Andi Tenri dan Yuli.
Sebelumnya, kondisi CCTV sempat dipertanyakan setelah kuasa hukum Yuli menerima informasi bahwa kamera pengawas tersebut rusak. Pihak kuasa hukum kemudian meminta kepolisian memastikan kondisi CCTV secara langsung.
Sekretaris DPRD Bone Andi Muchlis sebelumnya juga menyatakan belum pernah mencoba mengaktifkan CCTV tersebut sejak dugaan kejadian berlangsung hingga informasi mengenai kondisinya mencuat.
Kini, berdasarkan pengecekan Rismono bersama Sekwan, kamera tersebut dipastikan menyala dan masih menjalankan fungsi perekaman.
Namun, isi rekaman CCTV belum diketahui. Rismono menegaskan dirinya tidak membuka rekaman tersebut karena hal itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani laporan dugaan penganiayaan.
POLISI DIMINTA CEK REKAMAN
Dugaan penganiayaan terhadap Yuli terjadi di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Yuli mengaku dilempari kue, disiram air ke wajah, serta dilempari botol saat berada di lokasi.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Bone dan tengah dalam proses penyelidikan. Polisi sebelumnya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantin DPRD Bone dengan menghadirkan Yuli untuk memperagakan dan menjelaskan kronologi kejadian.
Kuasa hukum Yuli, Aly Arisandi, sebelumnya mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan CCTV kepada penyidik. Menurutnya, polisi memiliki kewenangan untuk memastikan apakah kamera tersebut benar-benar rusak atau masih berfungsi.
“Tentunya ada yang berkembang terkait pada persoalan perkara ini, ternyata kita ada di TKP melihat kondisi CCTV. Tentunya yang punya kewenangan itu adalah penyidik untuk memeriksa CCTV itu, apakah betul rusak atau tidaknya,” ujar Aly.
Dengan adanya kepastian CCTV masih berfungsi, rekaman kamera pengawas tersebut berpotensi menjadi salah satu materi yang dapat diperiksa penyidik untuk mendalami dugaan kejadian di kantin DPRD Bone.
Namun, apakah kamera tersebut menangkap langsung lokasi kejadian dan apakah rekamannya masih tersedia, tetap menunggu pemeriksaan resmi dari penyidik.
Di sisi lain, polisi masih mendalami laporan dugaan penganiayaan tersebut. Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi yang diajukan pihak pelapor sebelum meminta keterangan dari Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong sebagai pihak terlapor.
Karena itu, rekaman CCTV menjadi salah satu bagian yang dinilai penting untuk ditelusuri dalam proses penyelidikan guna mencocokkan keterangan para pihak dan saksi dengan kondisi di lokasi kejadian.






Komentar (0)