Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo dalam operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap itu menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta. Kemudian 15 orang di Pemalang dan seorang di Purworejo.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo," kata Budi dikutip dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.
Baca Juga :
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom WidiyantoroSaat ini, lima orang yang diamankan di Jakarta telah berada di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan enam orang dari Pemalang dan seorang dari Purworejo dijadwalkan tiba pada Rabu siang hingga sore untuk menjalani pemeriksaan.
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi lembaga antirasuah telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Hal itu merupakan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).





Komentar (0)