Pasuruan, tvOnenews.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi meluncurkan Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) Jawa Timur pada puncak peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur di Pintu Langit, Ledug, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7).
Peluncuran Gerakan Perisai Anak ditandai dengan pemecahan balon oleh Gubernur Khofifah bersama Menteri PPPA RI, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wakil Bupati Pasuruan, Sesditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Dirres PPA dan PPO Polda Jawa Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.
Peluncuran ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan anak di era digital melalui program Perisai Anak.
Gubernur Khofifah mengatakan, Gerakan Perisai Anak merupakan program sekaligus gerakan kolaboratif lintas sektor yang bertujuan membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, lahirnya Perisai Anak dilatarbelakangi semakin tingginya penggunaan internet oleh anak dan remaja di Indonesia. Saat ini Indonesia memiliki lebih dari 235 juta pengguna internet dengan tingkat penetrasi mencapai lebih dari 81 persen penduduk.
Di sisi lain, Generasi Alpha dan Generasi Z menjadi kelompok usia yang paling aktif memanfaatkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut menghadirkan peluang besar dalam bidang pendidikan dan kreativitas, namun juga diikuti berbagai ancaman seperti perundungan siber, paparan konten negatif, eksploitasi seksual daring, perjudian online, hingga berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak.
“Perisai Anak hadir sebagai gerakan preventif yang mengedepankan edukasi, penguatan regulasi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Khofifah menegaskan, perlindungan anak di ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga platform digital sangat dibutuhkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara aman di era digital.





Komentar (0)