KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Tim Sembilan memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Selasa (28/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut seluruh saksi yang dipanggil telah hadir dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan.
Tujuh saksi tersebut terdiri dari tiga orang pihak swasta dengan inisial WF, BM, dan H, serta empat orang dari pihak penyidik kepolisian.
Anang mengatakan, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi untuk memperkuat pembuktian dalam perkara TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah. Hingga kini, tim penyidik belum melakukan tindakan hukum lainnya.
#febrieadriansyah #kejaksaanagung #tppu #kasushukum #kompastv
Baca Juga: Pro Kontra Penanganan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Penegakan Hukum Jadi Sorotan | PAROSOT
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- febrieadriansyah
- kejaksaanagung
- tppu
- kasushukum
- jampidsus






Komentar (0)