Liputan6.com, Jakarta - Dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang, Jawa Tengah, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Selasa (28/7/2026).
Usai penggeledahan, kedua rumah yang berada di Blok B dan Blok C itu dipasangi stiker segel KPK.
Advertisement
Salah satu rumah di Blok B diketahui ditempati seorang pria berinisial O. Pria tersebut dikenal di kawasan perumahan setempat berprofesi sebagai kontraktor. Namun untuk identitas penghuni rumah di Blok C, hingga saat ini belum diketahui secara pasti.
Penyegelan dua rumah yang dilakukan KPK pun dibenarkan oleh Ardi, salah seorang warga perumahan setempat. Ia sempat mengetahui adanya penyegelan rumah tersebut, setelah melihat kedatangan sejumlah mobil ke rumah tersebut.
Karena penasaran, Ardi kemudian keluar rumahnya dan melihat sejumlah petugas KPK turun dari mobil dan memasuki rumah yang digeledah sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tadi awalnya ibu-ibu melihat ada beberapa mobil berhenti di sekitar perempatan. Setelah saya cek, ternyata ada penyegelan rumah," tutur Ardi.
Ardi menjelaskan, bahwa rumah di Blok C merupakan rumah kontrakan. Sedangkan penghuninya juga jarang berinteraksi dengan warga perumahan lainnya, karena itu identitas pemilik maupun penghuninya tidak banyak diketahui.





Komentar (0)