REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara seputar kritik yang dilayangkan Menteri HAM Natalius Pigai kepada dirinya tentang sayembara tangkap begal berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta. Ia menegaskan sayembara tersebut dilakukan untuk melindungi korban dan pelaku.
"Yo sudah mulai aman ya, ayo warganya sudah mulai pada berani ya. Ayo aparatnya sudah sangat sigap saat ini. Saya menyampaikan rasa terima kasih atas oto kritik dari pak menteri HAM yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri," ucap dia dikutip Rabu (29/7/2027).
Analisis Sosiologi atas Sayembara Tangkap Begal Gubernur Jawa Barat
KDM Gelar Sayembara Tangkap Begal Copet Perampok Dapat Hadiah Rp50 Juta
Dengan kritik Menteri HAM tersebut, ia teringat kembali bahwa pernah dikritik terkait barak militer yang dituduh melanggar HAM. Ia mengaku berterima kasih kepada Menteri HAM yang sudah mengingatkan kembali agar jangan ada pelanggaran HAM.
Di balik itu semua, Dedi menjelaskan alasan sayembara tangkap begal dilakukan, ia menyebut orang yang menjadi korban kejahatan merupakan korban pelanggaran HAM. Sebab korban kejahatan telah dihilangkan rasa amannya dan perlindungan dari negara.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Dia kehilangan harta kekayaannya bahkan kehilangan nyawanya. Dan yang paling miris adalah korban kejahatan ketika masuk rumah sakit BPJS tidak bisa mengklaim membayarkan biaya rumah sakit," kata dia.
Namun, ia memastikan bahwa korban kejahatan tetap dapat ditangani di rumah sakit karena dijamin oleh Pemprov Jabar. Ia mengaku memahami hal itu sebab sering menangani korban kejahatan yang tidak dibiayai di rumah sakit.
Tidak hanya itu, pelaku kejahatan sering diamuk massa sehingga terluka. Saat mendapatkan perawatan di rumah sakit tidak terdapat biaya untuk melunasinya.
"Saya pernah membantu pelaku kejahatan karena rumah sakit harus membiayai besar. Pemprov Jabar hadir melindungi keduanya," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)
Komentar (0)