Grid.ID - Kabar Nikita Mirzani diduga bebas memakai ponsel dari dalam tahanan ramai menjadi perbincangan di media sosial. Aktris yang kini ditahan di Rutan Pondok Bambu itu disebut mendapat perlakuan khusus.
Menanggapi isu tersebut, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, memberikan penjelasan. Ia memastikan kliennya tidak membawa ponsel pribadi ke dalam sel.
"Wartel Suspas. Nah, itu kan dia memakai fasilitas negara yang disiapkan oleh rutan. Terus apa salahnya kalau dia komunikasi dengan pihak keluarga melalui video call, ya?" kata Usman Lawara saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Usman mengatakan Nikita tidak bebas menggunakan media sosial seperti yang ramai diberitakan. Menurutnya, komunikasi yang dilakukan memakai Wartel Suspas, yaitu fasilitas resmi milik rutan.
Ia menjelaskan penggunaan Wartel Suspas diatur oleh petugas. Seluruh warga binaan juga hanya bisa memakainya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Ada keterangan atau tanggapan-tanggapan miring dari orang, ya silakan masuklah ke rutan. Berkunjung aja ke sana, bener enggak ada Wartel Suspas di sini yang bisa dipakai untuk berkomunikasi kepada pihak-pihak keluarga, termasuk keluarga, teman, sahabat, dan lain sebagainya gitu," terang Usman.
Usman juga menegaskan Nikita hanya memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh rutan. Menurutnya, narapidana tetap memiliki hak untuk berkomunikasi dengan keluarga.
"Bukan (pribadi) dong, itu fasilitas negara yang disiapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Orang kalau di penjara masa harus dilarang berkomunikasi, gitu," pungkasnya.
Saat ini Nikita Mirzani sedang menjalani hukuman penjara selama enam tahun. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha kecantikan, dokter Reza Gladys, serta masih menunggu hasil sidang Peninjauan Kembali (PK). (*)
Artikel Asli





Komentar (0)