Tanya Hukum: Pidana di Kehidupan Bertetangga

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Punya tetangga yang ramah, enggak ribet, saling pengertian, tentu jadi dambaan semua orang.

Sayangnya, tidak semua orang mendapatkan rezeki itu.

Ada sebagian orang yang mengalami sebaliknya. Tetangga berisik, parkir sembarangan, atau sengketa batas rumah. Persoalan seperti ini sering dianggap hal biasa dalam kehidupan bertetangga.

Padahal, beberapa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum jika melewati batas tertentu. Kapan masalah seperti ini bisa berujung pidana?

kumparan akan membahas semua itu bersama advokat Ditho Sitompoel, dipandu Wakil Pemimpin Redaksi kumparan M. Rizki "Gaga" dalam program Tanya Hukum, Rabu (29/7) pukul 21.00 WIB, live di TikTok kumparan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jika Ulama Berbeda Pendapat, Bagaimana Santri Harus Bersikap?
• 9 jam lalu
0
thumb
"Saya Orang Kecil, Kenapa Harus Malu?" Kisah Warga Andalkan Rumah Makan Gratis di Bekasi
• 22 jam lalu
0
thumb
Momen US Navy Bertemu Seragam Putih Abu di Matauli
• 1 jam lalu
0
thumb
Minta Gaji Sama Seperti Mbappe dan Jadi Kendala Kontrak Baru, Vinicius Diprediksi Akan Mengalah
• 5 jam lalu
0
thumb
Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik di Tengah Perang dan Fluktuasi Harga Minyak Dunia
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.