KPK Tangkap Bupati Pemalang, Kepala Daerah Hasil Pemilu 2024 Ke-16 yang Terjaring OTT

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT. Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro. Penangkapan tersebut menjadikan Anom sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024 ke-16 yang terjaring OTT KPK.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan pimpinan daerah di wilayah Pemalang tersebut. ”Benar,” ujarnya singkat, Rabu (29/7/2026).

Meskipun demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. KPK juga belum membeberkan detail konstruksi perkara, barang bukti yang disita, maupun siapa saja pihak-pihak lain yang turut diamankan oleh tim di lapangan.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Publik kini menunggu pengumuman resmi dari KPK melalui konferensi pers terkait penetapan status para terperiksa.

Terjaringnya Anom Widiyantoro menjadi catatan tersendiri dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. OTT terhadap Bupati Pemalang ini tercatat sebagai OTT kepala daerah yang ke-12 oleh KPK di sepanjang tahun 2026.

Jika ditarik lebih jauh, penangkapan Anom juga menambah panjang deretan kepala daerah produk Pilkada 2024 yang tersandung hukum. Hingga kini, setidaknya sudah ada 16 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap melalui OTT KPK.

Jadi, kalau pemerintah mau melakukan pembinaan dan pencegahan korupsi, fokusnya harus pada penyelesaian akar masalah, seperti politik uang dan mahar politik. Bukan malah merampas hak pilih rakyat.

Kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada Agustus 2025. KPK lantas menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka perkara suap proyek rumah sakit.

Gelombang penindakan oleh KPK itu berlanjut pada November 2025 dengan terjaringnya Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Pada pengujung 2025, giliran Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang ditangkap atas dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa.

Memasuki 2026, operasi senyap KPK kian masif. Pada Januari, lembaga antirasuah ini menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo terkait pemerasan rekanan dan perangkat desa. Selanjutnya, tiga kepala daerah ditangkap berturut-turut pada Maret 2026, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Baca JugaDari Euforia Pilkada 2024 ke Rompi Oranye KPK

Daftar tersebut kian panjang pada kuartal kedua 2026. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap pada April menyusul dugaan pemerasan kepala dinas. Sepanjang Juni 2026, KPK turut meringkus Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Sebelum penangkapan di Pemalang, OTT pada bulan Juli 2026 telah lebih dulu menjerat Bupati Langkat Syah Afandin dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Mayoritas dari belasan kepala daerah ini terjerat pusaran rasuah dengan modus operandi serupa, yakni suap pengadaan barang dan jasa, pengaturan proyek infrastruktur, perizinan, hingga pemerasan jabatan serta dana taktis di lingkungan pemerintah daerah.

Sebelumnya, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menyampaikan, masalah utama dari korupsi kepala daerah adalah politik berbiaya tinggi yang dipengaruhi pembelian kandidat dan dukungan. Karena itu, jalan keluar yang semestinya diambil bukanlah mengubah sistem pemilihan langsung menjadi tidak langsung dalam pilkada.

Hal yang dibutuhkan, menurut Zaenur, adalah penguatan pengawasan pemilu guna mengatasi masalah tersebut. ”Ini butuh komitmen yang kuat untuk merevisi UU Pilkada, merevitalisasi lembaga pengawas pemilu, bagaimana kemudian pemilu itu harus bisa bersih dari suap,” katanya.

Baca JugaKepala Daerah Jadi ”Raja-raja Kecil”, Korupsi Pun Terus Berulang

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Iqbal Kholidin, juga menyarankan, pemerintah harus fokus menyelesaikan akar masalahnya jika ingin menghentikan siklus korupsi kepala daerah.

”Jadi, kalau pemerintah mau melakukan pembinaan dan pencegahan korupsi, fokusnya harus pada penyelesaian akar masalah, seperti politik uang dan mahar politik. Bukan malah merampas hak pilih rakyat,” katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara AirAsia Indonesia Pangkas Kerugian saat Harga Avtur Melonjak
• 13 jam lalu
0
thumb
Whip-Pink Masif Dijual ke Tempat Hiburan Malam Jakarta-Bali: Promo Buy 5 Get 1
• 1 jam lalu
0
thumb
Korupsi Bea Cukai, Alasan "Dana Operasional", dan Tantangan Anggaran
• 56 menit lalu
0
thumb
KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
• 21 jam lalu
0
thumb
Prabowo Bangga Anak Petani dan Buruh Masuk 10 Lulusan Terbaik IPDN 2026
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.