JAKARTA, KOMPAS.TV – Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, Rabu (29/7/2026) membenarkan OTT yang menjerat Bupati Pemalang tersebut.
“Benar,” kata dia, di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Sebagai informasi, OTT tersebut merupakan yang ke-18 sepanjang periode Januari hingga akhir Juli 2026.
Baca Juga: KPK soal Kemungkinan Panggil Perry Warjiyo: Tentu Berdasarkan Kebutuhan Penyidik
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, pada 16 Juni 2025, KPK sempat melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kegiatan tersebut, KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang, seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan sumber daya manusia.
Saat itu, Anom menyampaikan komitmennya melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat.
Dia juga mengatakan pihaknya belajar dari peristiwa OTT terhadap Bupati Pemalang periode 2021-2025 Mukti Agung Wibowo.
“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata dia pada pertemuan 16 Juni 2025 tersebut.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- kpk
- komisi pemberantasan korupsi
- ott
- operasi tangkap tangan
- ott bupati pemalang






Komentar (0)