Pemprov DKI Terus Perkuat Langkah Pencegahan Konflik Sosial

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus memperkuat langkah pencegahan konflik sosial. Hal ini dilakukan melalui program bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Kami juga memprioritaskan program mitigasi potensi konflik sosial, termasuk tawuran, serta memperkuat moderasi beragama melalui program Kesbangpol maupun FKUB,” kata Matsani dalam keterangan tertulis, dilansir dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.

Bentrokan antarkelompok pecah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026. Foto- Metrotvnews.com/Christian

Sementara itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan agar memperkuat langkah preventif mencegah gesekan antarwarga yang berpotensi berkembang menjadi konflik sosial mengandung isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketua Komisi A Inggard Joshua menilai unsur kewilayahan, seperti RT, RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, serta camat, harus mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini. Hal ini disampaikan  Inggard menyusul bentrokan di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026.

Baca Juga :

Bentrokan di Matraman, Pramono Ingatkan Warga Saling Menahan Diri
Menurut dia, seluruh unsur harus bekerja secara terpadu agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi konflik lebih besar.

“Semua perangkat itu harus bersinergi. Jangan sampai sudah ada gejala, tetapi dibiarkan begitu saja,” tutur Inggard.

Dia menilai pendataan terhadap masyarakat pendatang di lingkungan permukiman perlu dikuatkan melalui koordinasi RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah kemunculan potensi konflik.

Selain itu, Komisi A meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi memicu eskalasi konflik.

“Membawa senjata tajam saja sudah harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai persoalan terus berulang karena penegakan hukumnya tidak memberikan efek jera,” ungkap Inggard. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Klarifikasi Richard Lee Terkait Isu Perselingkuhan yang Menyeret Namanya
• 19 jam lalu
0
thumb
Polisi Thailand Gerebek Hotel Berkeamanan Superketat, Bongkar Operasi “Industri Abu-Abu” Jaringan Warga Tiongkok
• 20 jam lalu
0
thumb
Prabowo Lantik 1.204 Lulusan IPDN Jadi Pamong Praja Muda
• 4 jam lalu
0
thumb
Janji Deddy Corbuzier untuk Anak Korban Pengeroyokan di Bali Gegara Ayam
• 18 jam lalu
0
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.