JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Heni Hamidah meminta agar para WNI memantau sumber informasi resmi dari otoritas Jepang pasca gempa 7,1 magnitudo yang mengguncang Kumamoto, Selasa (28/7/2026).
"KBRI Tokyo juga telah mengimbau agar seluruh WNI di wilayah akreditasi untuk tetap tenang dan terus memantau informasi resmi mengenai perkembangan situasi melalui Japan Meteorological Agency (JMA)," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa.
Selain meminta WNI memantau dan mengikuti arahan otoritas, Kemlu melalui KBRI Tokyo akan terus memantau perkembangan situasi, serta berkoordinasi dengan otoritas Jepang dan simpul komunitas WNI di wilayah Kumamoto serta Kyusu.
Baca juga: Bertongkat Datangi Job Fair, Perjuangan Evi Mencari Kerja demi Biayai Sekolah Anak
Untuk saat ini, kata Heni, belum ada laporan adanya korban dari WNI akibat peristiwa gempa bumi tersebut.
"KBRI Tokyo telah menghubungi simpul komunitas WNI yang berada di wilayah Kumamoto dan Kyusu. Sejauh ini, belum terdapat laporan terkait WNI yang terdampak gempa di kedua wilayah tersebut. Seluruhnya dilaporkan dalam kondisi aman," katanya.
Heni juga mengatakan, gempa yang terjadi bukan hanya terasa di Kumamoto, tetapi juga di Pulau Kyusu yang menjadi pusat gempa.
Baca juga: Gempa M 7,1 Kumamoto Jepang, WNI Diimbau Tenang dan Waspada
"Berdasarkan laporan, gempa tersebut diikuti beberapa gempa susulan, serta peringatan tsunami yang kini telah dicabut. Gempa juga dilaporkan mengakibatkan sejumlah kerusakan pada fasilitas dan rumah warga," katanya.
Dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi Hotline KBRI Tokyo di +81-80-3506-8612 / +81-80-4940-7419 atau Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri di +62 812-9007-0027.
Baca juga: Gempa 7,1 Magnitudi di Jepang, Kemlu RI: Belum Ada Laporan WNI Jadi Korban
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)