Kejagung Ungkap BGN Era Dadan Hindayana Lakukan Pemborosan Rp10,5 Triliun per Tahun

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari gedung Kejagung mengenakan rompi tahanan, Rabu (3/6/2026) sore.  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa dari tim jaksa pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) era Dadan Hindayana melakukan pemborosan sebesar Rp10,5 triliun per tahun dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini disampaikan jaksa saat sidang praperadilan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026). Jaksa mengungkapkan, angka kerugian berasal dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka Lodewyk Pusung di Kasus Korupsi MBG

"Dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program MBG oleh BPKP, dinyatakan telah terjadi pemborosan program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional senilai Rp10,5 triliun per tahun," kata jaksa dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Jaksa mengungkapkan, sejak awal penyelidikan kasus korupsi dalam tata kelola program MBG, Kejagung telah menggandeng BPKP untuk mengusut kerugian negara dalam korupsi MBG.

Kejagung disebutnya telah melakukan gelar perkara bersama BPKP. Hasilnya, ditemukan unsur pidana korupsi dalam tata kelola program MBG antara tahun 2025 dan 2026.

"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, termohon telah melakukan kerja sama dengan lembaga auditor negara yaitu BPKP, di mana dalam proses pemeriksaan oleh BPKP telah dideklarasikan adanya kerugian keuangan negara," kata jaksa.

Lodwyk Pusung mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG. Lodweyk mengajukan permohonan praperadilan di PN Jaksel yang teregistrasi sebagai perkara nomor 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Baca Juga: BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Langgar Standar Higienitas hingga Sanitasi

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dadan hindayana
  • badan gizi nasional
  • makan bergizi gratis
  • pemborosan mbg 10 triliun
  • praperadilan lodewyk pusung
  • bgn
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Emil Dardak Minta Satgas Terus Perbarui Data Kasus Dugaan Keracunan MBG
• 21 jam lalu
0
thumb
IHSG Turun 0,60 Persen ke Level 6.093,59 di Sesi I Perdagangan
• 1 jam lalu
0
thumb
Menkes soal Dokter Internship Meninggal di Jaksel: Ada Masalah Kejiwaan
• 16 menit lalu
0
thumb
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, 4 Diantaranya Penyidik Polisi
• 20 jam lalu
0
thumb
Mulai dari Menu MBG sampai Kepala SPPG, BGN Bakal Buka-bukaan Operasional Dapur Secara Publik
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.