Jakarta, CNBC Indonesia - Militer Israel (IDF) kembali memperluas wilayah kendalinya di Jalur Gaza dengan menggeser penanda blok beton atau "garis kuning" (yellow line) di sejumlah titik strategis. Langkah tersebut memicu gelombang pengungsian baru setelah ribuan warga Palestina kembali dipaksa meninggalkan tempat tinggal mereka.
Mengutip Reuters pada Rabu (29/7/2026), perluasan zona militer mencakup wilayah Zeitoun, Tuffah, Shejaia di Kota Gaza, serta Deir al-Balah, Khan Younis, dan Rafah utara. Warga menyebut pergeseran garis kuning membuat mereka tidak memiliki pilihan selain mengungsi demi menghindari operasi militer Israel.
"Kami mengambil barang-barang kami dan akan meninggalkan tempat ini karena pihak pendudukan (Israel) telah memindahkan garis kuning hingga ke Jalan Salah al-Din. Seluruh perang ini adalah pengungsian demi pengungsian," ujar Assem Dawla, warga distrik Zeitoun.
Menurut kesaksian warga, militer Israel menyampaikan perintah evakuasi melalui pesan singkat (SMS) dan pengeras suara yang dibawa drone. Sehari setelah peringatan diberikan dan serangan dilancarkan, blok-blok beton penanda garis kuning langsung dipasang di lokasi baru.
"Mengapa saya pergi? Mereka (tentara Israel) sudah semakin dekat dan memasang garis kuning di sini. Sehari sebelumnya mereka menyerang di sana, jadi kami harus pergi," kata Umm Sami, warga Gaza yang kembali mengungsi.
Garis kuning merupakan batas demarkasi militer yang sebelumnya disepakati dalam proposal gencatan senjata yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Oktober 2025 lalu. Rencana tersebut mencakup penarikan pasukan Israel, pelucutan senjata Hamas, serta peningkatan distribusi bantuan kemanusiaan, namun hingga kini implementasinya masih menemui jalan buntu.
Di tengah mandeknya proses perdamaian, Israel terus memperluas penguasaan wilayah di Gaza. Hingga akhir April lalu, Israel dilaporkan telah mengendalikan sekitar 64% wilayah Gaza, sementara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada 28 Mei menyatakan target untuk memperluas kontrol hingga 70% wilayah enklave tersebut.
Militer Israel menyatakan penempatan garis kuning dilakukan sebagai bagian dari pembentukan zona keamanan guna melindungi wilayah Israel dan mengurangi kontak langsung antara pasukan dengan warga sipil.
"Postur pertahanan IDF di area tersebut mencakup zona keamanan, rintangan fisik, kemampuan intelijen, sarana teknologi, serta aktivitas operasional oleh pasukan IDF," demikian pernyataan resmi militer Israel.
Sementara itu, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan perintah evakuasi terbaru di Zeitoun telah memaksa sedikitnya 30 keluarga meninggalkan tenda pengungsian mereka, yang kemudian dihancurkan oleh pasukan Israel. Saat ini, hampir seluruh dari sekitar 2 juta penduduk Gaza bertahan di kawasan pesisir sempit yang masih berada di bawah kendali Hamas dengan akses bantuan kemanusiaan yang sangat terbatas.
(tps/tfa) Add as a preferred
source on Google





Komentar (0)