Xpeng Bidik TKDN 60 Persen, Kini Klaim Sudah di Atas 40 Persen

kumparan.com
20 jam lalu
Cover Berita

Xpeng Indonesia memastikan komitmennya memenuhi target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 60 persen pada 2027 mendatang.

Target tersebut mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023, yang mewajibkan kendaraan listrik roda empat memiliki TKDN minimum 40 persen pada 2022-2026, meningkat menjadi 60 persen pada 2027-2029, dan mencapai 80 persen mulai 2030.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu landasan pengembangan industri kendaraan listrik nasional, sekaligus menjadi komitmen yang harus dipenuhi para produsen penerima fasilitas impor mobil listrik secara utuh (completely built up/CBU), yang berinvestasi membangun fasilitas produksi di Indonesia.

Vice President Marketing Xpeng Indonesia Hari Arifianto mengatakan, saat ini kendaraan listrik Xpeng dirakit lokal telah memiliki kandungan lokal di atas 40 persen. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal awal perusahaan untuk mengejar target berikutnya.

"Saat ini TKDN kami sudah di atas 40 persen. Jadi target berikutnya tentu mengikuti arah kebijakan pemerintah menuju 60 persen," kata Hari kepada kumparan saat ditemui di Tangerang, Senin (27/7).

Hari menjelaskan, peningkatan kandungan lokal tidak hanya bergantung pada proses perakitan kendaraan, tetapi juga kesiapan rantai pasok industri komponen di dalam negeri.

"Yang paling besar memang baterai, termasuk battery management system dan supply chain-nya. Itu yang terus kami pelajari bersama prinsipal agar bisa memenuhi target pemerintah," ujarnya.

Sejauh ini mobil listrik Xpeng rakitan lokal menggunakan paket baterai besutan UABS (Unified Advanced/Automotive Battery System) yang punya pabrik di SAIC International Industrial Park, Cikarang, Jawa Barat. Kemitraan tersebut ditujukan guna memenuhi kebutuhan komponen lokal dan mendukung produksi kendaraan listrik Xpeng di fasilitas Handal Indonesia Motor.

"Kami tentu mengikuti regulasi yang berlaku. Sekarang kami terus berdiskusi dengan prinsipal dan partner lokal sambil menunggu implementasi kebijakan tersebut," tuntas Hari.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Genjot Investasi, KDM Bakal Guyur Hibah untuk Bangun Jaringan Listrik di Jabar
• 7 jam lalu
0
thumb
Sosok Aji Bayu, Anak Buruh Bangunan NTT Lulusan Terbaik IPDN
• 9 jam lalu
0
thumb
[FULL] Yel-Yel Selebrasi Pamong Praja Muda Depan Presiden Prabowo di Pelantikan IPDN 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka
• 8 jam lalu
0
thumb
Sinergi Industri Pelumas Dorong Kompetensi Pengusaha Bengkel
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.