Pantau - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mempercepat penyelesaian pengadaan lahan guna memastikan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).
Rapat koordinasi lintas sektor terkait percepatan pembangunan K-SIGN digelar di Kantor Gubernur NTT, Kupang, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Rapat dipimpin Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.
Rapat dihadiri Plt. Deputi II Kepala Staf Presiden Popy Rufaidah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Presiden Herbert Marpaung, Tenaga Ahli Muda Kedeputian II Kantor Staf Presiden Haris Budi Laksono, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan RI Miftahul Huda, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Kantor Wilayah BPKP Provinsi NTT Kapsari, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTT Yohannes Oktovianus, serta jajaran perangkat daerah dan instansi terkait.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Staf Presiden pada 16 Juli 2026.
Agenda utama difokuskan pada percepatan penyelesaian pengadaan lahan sebagai prioritas untuk memberikan kepastian hukum bagi pembangunan K-SIGN di Kabupaten Rote Ndao.
Kantor Staf Presiden Kawal Percepatan ProgramPlt. Deputi II Kepala Staf Presiden Popy Rufaidah menjelaskan Kantor Staf Presiden memiliki mandat untuk mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas nasional agar berjalan sesuai target.
"Kami dari Kantor Staf Presiden memiliki tugas untuk mengawal sekaligus melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan program-program prioritas di seluruh wilayah Indonesia yang dilaksanakan oleh berbagai kementerian," ungkap Popy Rufaidah.
Popy Rufaidah menegaskan kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala pembangunan, terutama pengadaan lahan yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan K-SIGN.
"Setiap persoalan pasti memiliki solusi. Hari ini kita hadir bersama sebagai pemerintah untuk mencari jalan keluar atas persoalan pengadaan lahan pembangunan K-SIGN. Program ini merupakan program strategis nasional yang diharapkan menjadi ikon baru Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Rote Ndao," katanya.
Gubernur NTT Tekankan Kepastian HukumGubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan pembangunan K-SIGN bukan sekadar proyek pengembangan sektor garam, melainkan bagian dari transformasi ekonomi kawasan selatan Indonesia yang diproyeksikan memberikan dampak luas terhadap pembangunan daerah.
"Kehadiran Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Kabupaten Rote Ndao akan membuka lapangan kerja baru, mendorong tumbuhnya industri hilir berbasis garam, memperkuat ketahanan industri nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Emanuel Melkiades Laka Lena.
Gubernur menyatakan Pemerintah Provinsi NTT sejak awal mendukung penuh penetapan pembangunan K-SIGN sebagai salah satu Program Strategis Nasional karena diyakini mampu memberikan manfaat besar bagi daerah dan nasional.
"Sejak pertama kali memperoleh informasi mengenai rencana pembangunan K-SIGN di Kabupaten Rote Ndao, Pemerintah Provinsi NTT menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini karena diyakini akan memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional," ungkapnya.
Emanuel Melkiades Laka Lena mengakui proses pembangunan masih menghadapi tantangan pada penyelesaian pengadaan tanah.
Ia menegaskan seluruh tahapan penyelesaian lahan harus mengedepankan kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
"Pembangunan yang berkualitas harus berdiri di atas fondasi hukum yang kuat. Karena itu, penyelesaian aspek legalitas lahan merupakan pekerjaan yang tidak dapat ditawar," tegasnya.
Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen mendukung percepatan penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok), melengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai kewenangan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin hak-hak masyarakat tetap terpenuhi.
Sejumlah Langkah Strategis DisepakatiSetelah mendengarkan pandangan seluruh pihak, pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, dan seluruh pemangku kepentingan menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian pengadaan lahan.
Seluruh proses akan dilaksanakan melalui mekanisme, tahapan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan penyelesaian tersebut, pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Kabupaten Rote Ndao diharapkan segera direalisasikan sebagai penggerak utama hilirisasi industri garam nasional, penguat upaya mewujudkan swasembada garam Indonesia, pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan pembangunan K-SIGN di atas lahan seluas 2.000 hektare di Rote Ndao.
Potensi kawasan tersebut kini meningkat menjadi sekitar 13.000 hektare.
KKP menargetkan produktivitas setiap hektare lahan mencapai 200 ton garam dalam satu musim atau satu tahun di Rote Ndao.
Apabila seluruh lahan potensial dapat dimanfaatkan dengan hasil panen maksimal, produksi garam diperkirakan mampu menembus lebih dari 350 ribu ton dalam dua tahun mendatang.





Komentar (0)