Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta bendesa atau pemimpin adat memperkuat peran desa dalam mencegah aksi pengeroyokan yang menyebabkan kematian terduga pencuri ayam di Kabupaten Tabanan terulang.
“Ini saya akan berbicara dengan bendesa di sana dan bendesa lainnya agar memberi pemahaman kepada warganya untuk tidak lagi melakukan tindakan seperti itu,” kata Koster di Denpasar, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Koster seusai rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali yang membahas sejumlah isu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Koster, kejadian pengeroyokan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, harus disikapi dengan tenang serta mengedepankan kemanusiaan dan proses hukum.
“Semua harus menjaga situasi di masing-masing desa, tidak perlu terlalu reaktif. Kalau pun melakukan tindakan pencegahan, tentu saja kemanusiaan harus dijaga lebih dulu, tidak usah melakukan tindakan seperti itu,” ujarnya.
Ia mengatakan keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menahan diri, menghormati proses hukum, serta tidak menyebarkan informasi yang belum sesuai fakta.
Baca juga: Anggota DPR minta polisi usut tuntas pengeroyokan di Tabanan
Terkait penanganan kasus pengeroyokan di Baturiti, Koster menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian sesuai dengan kewenangannya.
Kapolda Bali telah melaporkan kepada gubernur bahwa lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan dan masih menjalani proses penanganan.
Kepolisian masih mengumpulkan barang bukti untuk membuktikan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian seseorang yang diduga melakukan pencurian ayam.
Koster juga memastikan potensi konflik antar-desa, yakni antara Desa Batunya, Baturiti, dan Desa Sidatapa, telah dicegah oleh Polda Bali.
“Tidak, sudah dicegah oleh pihak kepolisian, sudah diimbau ke masing-masing desanya, yang lima orang juga sudah diamankan,” katanya.
Baca juga: Polisi ekshumasi jasad korban pengeroyokan di Baturiti-Bali
Terkait dugaan faktor ekonomi yang melatarbelakangi pencurian, Koster mengatakan pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Menurut dia, program tersebut tidak hanya berasal dari Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.
Karena itu, persoalan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Dalam hal pemerataan ekonomi, tidak hanya satu-dua desa, seluruh desa di Bali berhak merasakan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi. Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota berkolaborasi,” ujarnya.
Koster menekankan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi harus dirasakan masyarakat secara merata agar persoalan sosial dapat ditangani dari akar masalahnya serta memperkuat ketahanan masyarakat di tingkat desa.
Baca juga: Komisi XIII DPR nilai aksi "main hakim sendiri" langgar HAM
Baca juga: Polisi tetapkan 5 tersangka pengeroyokan pencuri ayam di Tabanan
Baca juga: PDIP akan beri bantuan ke korban pengeroyokan yang diduga maling ayam
“Ini saya akan berbicara dengan bendesa di sana dan bendesa lainnya agar memberi pemahaman kepada warganya untuk tidak lagi melakukan tindakan seperti itu,” kata Koster di Denpasar, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Koster seusai rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali yang membahas sejumlah isu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Koster, kejadian pengeroyokan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, harus disikapi dengan tenang serta mengedepankan kemanusiaan dan proses hukum.
“Semua harus menjaga situasi di masing-masing desa, tidak perlu terlalu reaktif. Kalau pun melakukan tindakan pencegahan, tentu saja kemanusiaan harus dijaga lebih dulu, tidak usah melakukan tindakan seperti itu,” ujarnya.
Ia mengatakan keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menahan diri, menghormati proses hukum, serta tidak menyebarkan informasi yang belum sesuai fakta.
Baca juga: Anggota DPR minta polisi usut tuntas pengeroyokan di Tabanan
Terkait penanganan kasus pengeroyokan di Baturiti, Koster menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian sesuai dengan kewenangannya.
Kapolda Bali telah melaporkan kepada gubernur bahwa lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan dan masih menjalani proses penanganan.
Kepolisian masih mengumpulkan barang bukti untuk membuktikan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian seseorang yang diduga melakukan pencurian ayam.
Koster juga memastikan potensi konflik antar-desa, yakni antara Desa Batunya, Baturiti, dan Desa Sidatapa, telah dicegah oleh Polda Bali.
“Tidak, sudah dicegah oleh pihak kepolisian, sudah diimbau ke masing-masing desanya, yang lima orang juga sudah diamankan,” katanya.
Baca juga: Polisi ekshumasi jasad korban pengeroyokan di Baturiti-Bali
Terkait dugaan faktor ekonomi yang melatarbelakangi pencurian, Koster mengatakan pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Menurut dia, program tersebut tidak hanya berasal dari Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.
Karena itu, persoalan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Dalam hal pemerataan ekonomi, tidak hanya satu-dua desa, seluruh desa di Bali berhak merasakan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi. Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota berkolaborasi,” ujarnya.
Koster menekankan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi harus dirasakan masyarakat secara merata agar persoalan sosial dapat ditangani dari akar masalahnya serta memperkuat ketahanan masyarakat di tingkat desa.
Baca juga: Komisi XIII DPR nilai aksi "main hakim sendiri" langgar HAM
Baca juga: Polisi tetapkan 5 tersangka pengeroyokan pencuri ayam di Tabanan
Baca juga: PDIP akan beri bantuan ke korban pengeroyokan yang diduga maling ayam






Komentar (0)