JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan anggaran kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp 1,8 triliun akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Nanti akan diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi oleh BPK dan BPKP. Insya Allah ini akan kami lakukan dengan transparan dan terbuka,” ujar Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Zulhas Bantah Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Kopdes Merah Putih
Pernyataan tersebut merespons pengadaan kipas angin KDKMP yang mencapai senilai Rp 1,8 triliun yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan bahkan disorot DPR.
Meskipun menyampaikan akan diverifikasi oleh BPK dan BPKP, Zulhas sempat mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak menganggarkan Rp 1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin.
“Sudah berkali-kali dijelaskan, tidak satu koma, satu koma delapan triliun (Rp 1,8 ttiliun),” kata dia.
Baca juga: Agrinas Baru Mau Jelaskan Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 Triliun jika Sudah Ramai
Selanjutnya, ia merujuk pada perhitungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan KDKMP secara keseluruhan yang membutuhkan Rp 4 juta per meter.
Untuk membangun 600 meter, kata dia, dibutuhkan Rp 2,4 miliar.
“Tetapi dengan TNI itu bisa ditekan itu Rp 1,6 miliar. Ada yang di bawah Rp 1,6 miliar, tetapi ada juga yang di atas Rp 1,6 miliar, tetapi rata-rata Rp 1,6 miliar,” ujar Zulhas.
Zulhas pun menyampaikan sisa anggaran akan digunakan untuk pembangunan klinik dan lain-lain.
“Itu kan ada untuk klinik, macam-macam, ya. Raknya juga,” kata Zulhas.
Baca juga: Polemik Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun untuk Kopdes Merah Putih, Ini Kata Pemerintah
Isu tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial, dan turut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, Mufti mempertanyakan kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp 1,8 triliun dan menyatakan pihaknya tidak menemukan informasi pemerintah mengenai pengadaan tersebut.
Ferry saat itu juga menyatakan pengadaan kipas angin tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)