Komisi Yudisial Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan sebanyak 23 peserta seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 lolos seleksi kesehatan, asesmen kepribadian, dan rekam jejak sehingga berhak mengikuti seleksi tahap wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Agustus 2026 di Kantor Komisi Yudisial.

Wakil Ketua KY Desmihardi mengatakan rapat pleno Komisi Yudisial pada 28 Juli 2026 pukul 13.30 WIB telah menetapkan peserta yang dinyatakan lolos seleksi kesehatan, asesmen kepribadian, dan rekam jejak.

"Rapat pleno Komisi Yudisial pada 28 Juli 2026 pukul 13.30 WIB menetapkan peserta yang lolos seleksi kesehatan, asesmen kepribadian, dan rekam jejak," ungkap Desmihardi.

Sebanyak 42 peserta sebelumnya mengikuti seleksi kesehatan, kepribadian, dan rekam jejak setelah lolos seleksi kualitas pada Mei 2026.

Dari 23 peserta yang lolos, sebanyak 19 orang merupakan calon hakim agung, dua orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan dua orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor).

Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi wawancara sesuai jadwal.

Peserta yang tidak hadir dalam seleksi wawancara dinyatakan gugur.

Tahapan Seleksi dan Penilaian

Juru Bicara KY Anita Kadir menjelaskan penilaian seleksi meliputi hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen potensi, kompetensi nonteknis, dan rekam jejak.

Anita Kadir juga mengingatkan peserta agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.

Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim Prof. Andi Muhammad Asrun menegaskan keputusan kelulusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

"Keputusan kelulusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Prof. Andi Muhammad Asrun.

Ia juga menegaskan seluruh keputusan hasil seleksi ditetapkan melalui rapat pleno komisioner Komisi Yudisial, bukan keputusan perorangan.

Seleksi wawancara akan dilakukan oleh panelis yang terdiri atas tujuh anggota Komisi Yudisial, satu negarawan, dan satu pakar hukum.

Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, serta penguasaan hukum formil dan hukum materiil para peserta.

Proses wawancara dapat dipantau masyarakat melalui siaran langsung YouTube Komisi Yudisial.

Rincian Peserta yang Lolos

Sebanyak sembilan calon hakim agung lolos untuk kamar pidana, empat orang untuk kamar perdata, tiga orang untuk kamar agama, dan tiga orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, antara lain praktisi kehakiman, akademisi, advokat, staf Mahkamah Agung, dan pejabat Mahkamah Agung.

Calon hakim agung kamar pidana yang lolos terdiri atas Abdul Azis, Bambang Myanto, Dhifla Wiyani, Nirwana, Setyanto Hermawan, Sudharmawantiningsih, Sugiyanto, Suprapti, dan Syamsul Arief.

Calon hakim agung kamar perdata yang lolos terdiri atas I.G. Eko Purwanto, Nurnaningsih, Sobandi, dan Suwarno.

Calon hakim agung kamar agama yang lolos terdiri atas Achmad Nurul Huda, Mamat Ruhimat, dan Musthofa.

Calon hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak yang lolos terdiri atas L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus.

Calon hakim ad hoc HAM yang lolos terdiri atas Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.

Calon hakim ad hoc Tipikor yang lolos terdiri atas Andreas Eno Tirtakusuma dan Sudiyo.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Update Harga BBM Pertamina Juli 2026: Pertamax Turun, Ini Daftar Lengkapnya
• 19 jam lalu
0
thumb
Mulai Pekan Depan, Publik Bisa Pantau Menu MBG Secara Online
• 21 jam lalu
0
thumb
Ketum LOGIS 08 Dukung Langkah Kepala BGN Menutup SPPG Bermasalah
• 14 jam lalu
0
thumb
Wali Kota Parepare Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Ancaman Kebakaran
• 9 jam lalu
0
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.