Presiden Setujui Kenaikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan

republika.co.id
22 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI bakal menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

Informasi yang didapatkan Republika, Perpres Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI. Adapun Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Sumber Republika sudah membenarkan payung hukum baru tersebut.

Baca Juga
  • Pernikahan Putra Boy Thohir Dihadiri Presiden Prabowo, SBY, dan Jokowi
  • Prabowo Heran Pakar tak Protes Underinvoicing, Hanya Kritik MBG
  • Jadi Gubernur URI, Donny Ermawan Masih Rangkap Jabatan Wamenhan

Kedua Perpres baru tersebut mengoreksi Perpres Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tukin di Lingkungan TNI yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti. Pun Perpres 104 Tahun 2018 tentang Tukin di Lingkungan Kemenhan dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tring by Pegadaian Ajak Warga Makassar Melek Investasi Emas Digital
• 3 jam lalu
0
thumb
AI hingga Data Center Bikin Prospek Timah Makin Cerah, TINS Bidik Momentum Semester II
• 5 jam lalu
0
thumb
Dudung: Komcad Bukan Wajib Militer, tapi Wujud Pengabdian Sukarela ke Negara
• 57 menit lalu
0
thumb
Iran Ancam Blokir Selat Hormuz Buntut Pernyataan Trump soal Aset Dibekukan
• 18 jam lalu
0
thumb
Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.