Apindo: Suksesi Gubernur BI Perlu Lebih Cepat di Tengah Ketidakpastian Global

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Kalangan pengusaha memandang perlunya kepastian dan alur transisi pascamundurnya Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, yang diumumkan Senin (27/7). Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan, kondisi pasar saat ini berada dalam posisi wait and see.

Sikap itu diambil pengusaha meski, menurutnya, Pejabat sementara Gubernur BI Destry Damayanti sudah memiliki rekam jejak dan pasti melanjutkan apa yang sudah dilakukan Perry sebelumnya,

“Namun dengan kondisi yang ada, tentunya perlu kepastian yang lebih cepat. Mungkin yang menjadi perhatian kami adalah arah kepastian kebijakan moneter untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada,” kata Shinta dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (28/7).

Dia menyebut dunia usaha saat ini sedang menghadapi ketidakpastian global dengan dinamika perdagangan internasional. Menurutnya, hal yang menjadi kunci untuk melewati kondisi tersebut adalah faktor volatilitas rupiah serta inflasinya.

“Pelaku pasar akan melihat nantinya seperti apa transisi kepemimpinannya,” ujarnya.

Belum Ada Nama Calon Pengganti Perry

Sementara itu BI menyatakan hingga saat ini belum ada rekomendasi nama dari pemerintah untuk calon gubernur BI pengganti Perry Warjiyo. Destry mengatakan, pada dasarnya pemerintah mengikuti aturan yang berlaku.

Menurutnya, sesuai dengan regulasi, ketika gubernur BI mengundurkan diri, maka ada proses pembukaan persyaratan untuk peluang calon gubernur pengganti. 

“Calon tersebut tentunya akan dipilih dan ditetapkan oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semuanya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jadi akan diikuti sesuai ketentuan,” kata Destry dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya telah mengumumkan Destry yang juga menjabat deputi gubernur senior BI sebagai pelaksana tugas (Plt) atau pejabat sementara gubernur BI.

“Apabila gubernur berhalangan, termasuk mengundurkan diri, maka deputi gubernur senior akan menggantikan peran dari gubernur itu sebagai pejabat gubernur sementara, sampai nanti yang definitif proses akan dimulai oleh presiden,” ujar Destry.

Dia enggan merespons terkait peluang dirinya mencalonkan diri sebagai gubernur BI definitif. Destry mengatakan, peran yang dijalankannya saat ini hanya sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

Destry menyampaikan, mundurnya Perry sebagai gubernur BI dilakukan secara sukarela. “(Pengunduran diri itu) disampaikan kepada presiden berdasarkan surat pada Tanggal 25 Juli 2026,” katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
"Bagaimana Orang Dapat Pengalaman Kalau Belum Pernah Diberi Kesempatan Kerja"
• 8 jam lalu
0
thumb
Zinedine Zidane Resmi Ditunjuk Latih Timnas Prancis
• 4 jam lalu
0
thumb
BAM DPR RI Tindak Lanjuti Keluhan Petani soal Kemitraan dengan Perhutani KPH Mojokerto
• 11 jam lalu
0
thumb
Mengapa GOTO Masih Bertahan di Indeks Utama BEI, meski Likuiditas Disorot MSCI?
• 5 jam lalu
0
thumb
Obligasi Korporasi Jatuh Tempo di Agustus 2026 Rp9,90 T, Ini Daftarnya
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.