Desakan agar misteri kematian Sutrimo segera diungkap semakin menguat. Anggota Komisi III DPR RI sekaligus anggota Panja Pengawasan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Bimantoro Wiyono, meminta Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurut Bimantoro, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Ia menegaskan kepolisian perlu membuka hasil investigasi kepada publik berdasarkan fakta dan bukti ilmiah.
"Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi," kata Bimantoro kepada wartawan, Selasa (29/7/2026).
Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti kondisi korban saat ditemukan meninggal dunia. Menurutnya, temuan mulut dan hidung korban yang berbusa merupakan salah satu aspek yang perlu didalami penyidik.
Bimantoro menyebut kondisi tersebut kerap ditemukan dalam sejumlah kasus dugaan pembunuhan menggunakan racun. Meski demikian, ia meminta seluruh kesimpulan tetap didasarkan pada hasil penyelidikan dan pembuktian ilmiah.
Ia menilai proses hukum tidak boleh berjalan tanpa kepastian. Semakin lama penyelidikan tidak memberikan kejelasan, semakin besar pula peluang munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
"Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum," ujarnya.
Baca Juga: Ajudan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Tewas Ditembak, Polisi: Hoax
Bimantoro juga mengingatkan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian bagi keluarga korban maupun masyarakat. Menurutnya, apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya masih terus mendalami penyebab kematian Sutrimo. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan bahkan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hingga kini polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Aparat juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk informasi yang menyebut Sutrimo merupakan kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.






Komentar (0)