Lagi, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Suap Jabatan Bupati Suhardiman

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Juprizal. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing yang menjerat Bupati nonaktif Suhardiman Amby.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK pada Selasa (28/7/2026), Juprizal diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Juprizal dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :
KPK Panggil 5 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing Nonaktif, Ada Istri Kedua Suhardiman Amby

Meski demikian, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan para saksi hari ini. Sebelumnya, Juprizal juga telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara yang sama pada 8 Juli 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura dari Juprizal.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Reborn Rookie Berpeluang Lanjut ke Season 2, Sutradara Siap Tunggu Lee Jun-young Selesai Wamil
• 18 jam lalu
0
thumb
Kenali BRI Multiguna Pre-Approved, Fasilitas Pembiayaan untuk Nasabah Terpilih
• 11 jam lalu
0
thumb
Bank Aladin Syariah Cetak Laba Rp23,3 Miliar, Aset Tembus Rp15,1 Triliun
• 7 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Resmikan Listrik 1.400 Desa Sebelum 14 Agustus 2026, Target Elektrifikasi 100 Persen
• 9 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Wisuda IPDN di Jabar Besok
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.