Posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) hingga kini masih kosong sejak ditinggalkan Sudaryono yang dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Lantas, apakah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kewalahan menjalankan tugas tanpa wakil menteri?
"Kita, apa keputusan Bapak Presiden itu terbaik bagi kami," kata Amran di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7).
Amran tidak menjawab secara langsung apakah kekosongan posisi Wamentan membuatnya kewalahan. Ia menekankan bahwa penunjukan menteri dan wakil menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Kami, wakil menteri, menteri, hak prerogatif Bapak Presiden. Apa yang diberikan Bapak Presiden itu terbaik bagi Kementerian Pertanian," ungkapnya.
Sudaryono tidak lagi menjabat Wamentan setelah dilantik Prabowo menjadi Kepala BGN menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.






Komentar (0)