Usai Mediasi, PWI Bakal Cabut Laporan Kasus Hotman Paris terkait Dugaan Penghinaan Wartawan

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mempertemukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir untuk dilakukan mediasi terkait kasus dugaan penghinaan profesi wartawan. Pertemuan itu diunggah Dasco di akun Instagramnya pada Selasa, (28/7/2026), dengan caption bertuliskan silaturahmi bersama Ketua Umum PWI Akhmad Munir dengan Hotman Paris.

Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir membenarkan adanya pertemuan tersebut. Pertemuan itu merupakan sebuah mediasi yang dilakukan oleh Hotman Paris dengan dijembatani oleh Dasco terkait dugaan kasus penghinaan profesi wartawan.

"Pertemuan saya dengan Bang Hotman dipertemukan Pak Dasco Wakil Ketua DPR. Jadi Pak Dasco mempertemukan saya dengan Pak Hotman, pertimbangannya untuk persatuan Indonesia," ujar Munir saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :
Hotman Paris Juga Minta Maaf ke Presiden hingga Kapolri 

Menurutnya, mediasi itu dilakukan demi persatuan Indonesia sehingga PWI bakal melakukan pencabutan laporan dari Polda Metro Jaya. Pasalnya, PWI sebelumnya telah melaporkan Hotman Paris terkait pernyataan Hotman yang diduga telah menghina profesi wartawan.

"Nanti dicabut (laporannya), mungkin hari ini, paling telat besok," katanya.

(Rahman Asmardika)

Baca Juga :
Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan oleh Hotman Paris


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pabrik Mazda Resmi Berdiri di RI, Ini Mobil Pertama yang Diproduksi
• 7 jam lalu
0
thumb
Dari Wastra ke Pasar Digital, Bank Indonesia Dorong UMKM Kreatif Sulsel Makin Berdaya Saing
• 1 jam lalu
0
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 28 Juli 2026: Leo Penuh Keberuntungan, Scorpio Diminta Kendalikan Emosi
• 5 jam lalu
0
thumb
Wali Kota Parepare Tegaskan Integritas dan Disiplin sebagai Pilar Utama Calon Paskibraka 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Pramono Pastikan Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Tak akan Bebani Gubernur Selanjutnya
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.