BELUM sepekan menjabat, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, menutup permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memecat 261 pegawai internal karena pelanggaran disiplin berat, mulai dari judi online hingga dugaan penggelapan dana.
Tindakan tegas ini menarik dibaca lebih jauh, bukan sekadar berita pergantian pejabat, tetapi gejala dari pola kejahatan yang sesungguhnya telah dipetakan dan diprediksi sejak awal.
Anatomi Kejahatan yang Bisa DiprediksiDalam kriminologi kejahatan kerah putih, Donald Cressey mengajukan kerangka fraud triangle, yakni penyimpangan muncul ketika tiga unsur bertemu — tekanan, peluang, dan rasionalisasi. Ketiga unsur itu tampak jelas pada kasus BGN.
Tekanan datang dari target penyaluran manfaat yang sangat besar dan cepat, mencakup puluhan juta penerima dalam waktu singkat.
Peluang muncul karena sistem kontrol di hulu, yang meliputi verifikasi data penerima, mekanisme pengadaan, dan audit independen belum matang saat anggaran raksasa mulai digelontorkan.
Baca juga: Saat Rakyat Mengirim Sinyal Introspeksi
Rasionalisasi terjadi ketika penyimpangan dianggap wajar demi kelancaran "program besar", dari pengaturan verifikasi mitra SPPG hingga mark-up pengadaan barang seperti motor listrik dan sepatu senilai lebih dari Rp 1 triliun.
Yang membedakan kasus ini dari korupsi kecil di level pelaksana adalah keterlibatan pihak yang justru mengendalikan institusi.
Konsep control fraud dari professor William K. Black menjelaskan pola ini: pemegang kendali lembaga memakai lembaga itu sendiri sebagai alat untuk melakukan penipuan, bukan sekadar menyimpang dari sistem yang sehat.
Kejaksaan Agung menangkap mantan Kepala BGN dan dua wakilnya yang diduga mengendalikan yayasan-yayasan mitra SPPG afiliasi mereka sendiri untuk meraup insentif miliaran rupiah per hari.
Pola ini berbeda secara struktural dari penyimpangan kepala dapur lapangan yang sekadar memungut fee kecil dari mitra.
Yang pertama menyalahgunakan kendali atas institusi sebagai alat kejahatan, sementara yang kedua penyimpangan individu di level pelaksana.
Inilah wujud nyata control fraud yang dimaksud Black, institusi yang mestinya melindungi kepentingan publik justru dijadikan alat oleh pengendalinya sendiri.
Memetakan Modus, Menutup CelahMetode crime script analysis dalam kriminologi memetakan tahapan sebuah modus kejahatan secara berurutan, yakni perekrutan mitra, verifikasi titik lokasi, pengadaan, hingga pencairan dana untuk menemukan titik paling rentan diintervensi.
Bila dipetakan pada kasus BGN, celah utama justru di titik paling awal: verifikasi dan penunjukan yayasan mitra SPPG, bukan di titik pencairan yang belakangan menjadi sasaran razia.
Ini sejalan dengan konsep "kleptokrasi" yang dirumuskan Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa — persekongkolan birokrat-korporat sebagai pola kejahatan kerah putih khas Indonesia (Muhammad Mustofa, Kleptokrasi: Persekongkolan Birokrat-Korporat sebagai Pola White Collar Crime di Indonesia, 2010).






Komentar (0)