Isi Chat Lodewyk Pusung dengan Istrinya yang Jadi Bukti Kasus Korupsi MBG

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengungkap adanya percakapan antara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dengan istrinya yang jadi barang bukti kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Bahwa selain itu termohon (Kejagung) pula memperoleh alat bukti berupa bukti elektronik yaitu percakapan pemohon (Lodewyk) dengan pihak lain, termasuk istri pemohon," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung mengungkap hal tersebut dalam praperadilan yang diajukan Lodewyk atas penetapan tersangka dalam kasus korupsi MBG.

Baca juga: Kejagung Sebut Chat Lodewyk Pusung dengan Istri Jadi Bukti Keterlibatannya di Kasus Korupsi MBG

Apa isi chat yang menjadi barang bukti tersebut?

Berisi peran Lodewyk

Dalam sidang tersebut, jaksa mengatakan isi pesan pasangan suami-istri tersebut adalah peran Lodewyk dalam kasus korupsi MBG.

"Secara substansial diperoleh informasi mengenai peran pemohon dalam dugaan tindak pidana tata kelola Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan 2026," tutur jaksa.

Keterangan jaksa ini sekaligus membantah tuduhan Lodewyk bahwa penetapan tersangkanya tanpa didasarkan oleh alat bukti.

Baca juga: Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Berbelit Saat Diperiksa, Ditahan karena Khawatir Hambat Penyidikan

Selain isi pesan yang menggambarkan peran Lodewyk, jaksa juga membeberkan penetapan tersangka Lodewyk sudah sesuai aturan dari Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-15 tertanggal 25 Mei 2026.

Selanjutnya, penyidik memeriksa sejumlah saksi, menyusun laporan hasil penyelidikan, menggelar ekspose perkara, lalu meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor 33 tertanggal 29 Mei 2026.

Ditetapkan tersangka setelah diperiksa

Jaksa mengatakan, Lodewyk kemudian ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-35 tertanggal 3 Juni 2026 setelah penyidik mengantongi empat jenis alat bukti, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, barang bukti elektronik, dan barang bukti dokumen.

Baca juga: Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung

“Yang berdasarkan alat bukti tersebut ditemukan keterkaitan Pemohon dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan 2026,” jelas dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, Lodewyk juga telah diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka untuk memenuhi ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

“Selain itu surat penetapan tersangka telah memenuhi tuntutan Pasal 90 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP karena telah memuat identitas tersangka, uraian singkat tindak pidana yang disangkakan, pemenuhan hak tersangka, serta ditandatangani oleh penyidik yang berwenang,” pungkasnya.

Baca juga: Sidang Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Minta Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Adegan Tak Pantas Muncul di Videotron Kabupaten Melawi
• 7 jam lalu
0
thumb
BEI Rombak 4 Indeks Utama: INDY dan NCKL Masuk LQ45, DEWA Masuk IDX30
• 18 jam lalu
0
thumb
Menekraf: Penguatan Ekonomi Lewat Olahraga Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
• 12 jam lalu
0
thumb
Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI, Sufmi Dasco Bahas Persatuan Indonesia
• 3 jam lalu
0
thumb
Tarif Baru AS Dinilai Berpotensi Menahan Ekspansi Industri Manufaktur Indonesia
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.