Airlangga Tegaskan Insentif Kendaraan Listrik Khusus Motor-Mobil Nasional

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Airlangga menegaskan pemberian insentif kendaraan listrik akan dikhususkan bagi kategori mobil listrik nasional maupun motor listrik nasional.

Airlangga Tegaskan Insentif Kendaraan Listrik Khusus Motor-Mobil Nasional. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kejelasan terkait arah kebijakan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) ke depan.

Airlangga menegaskan pemberian insentif mendatang akan dikhususkan bagi kategori mobil listrik nasional maupun motor listrik nasional.

Baca Juga:
Perkuat Ekonomi, Purbaya Siapkan Insentif Kendaraan Listrik dan Kredit Murah di Kuartal II

"Itu (insentif) nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (27/7/2026).

Airlangga juga menekankan opsi kendaraan di luar kategori mobil dan motor listrik nasional tidak akan masuk dalam skema penerima bantuan tersebut.

Baca Juga:
Menkeu Purbaya Godok Insentif Kendaraan Listrik, Rencananya Rp5 Juta Per Unit

"Mobil dan motor elektrik nasional," ujar dia.

Meski demikian, Airlangga belum memerinci jadwal pasti realisasi kebijakan ini, termasuk apakah tetap digulirkan pada Agustus 2026 atau mengalami penundaan. Sesuai rencana awal, pemerintah menargetkan penyaluran insentif kendaraan listrik mulai berlaku pada Agustus 2026.

Baca Juga:
Purbaya Tunggu Masukan dari Menperin dan Danantara soal Rincian Terbaru Insentif Kendaraan Listrik

Sebelumnya, pemerintah merencanakan pemberian subsidi sebesar Rp5 juta untuk motor listrik serta fasilitas diskon PPN untuk mobil listrik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tahap awal insentif disiapkan untuk kuota 200.000 unit kendaraan listrik, yang terbagi rata masing-masing 100.000 unit untuk motor dan mobil listrik.

"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," kata Purbaya, Rabu (7/5/2026).

Mengenai mekanisme teknis penyalurannya, Purbaya menyampaikan bahwa detail aturan masih disempurnakan dan nantinya diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian bersama Kemenko Perekonomian.

"Nanti skemanya Menteri Perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa," ungkap Purbaya.

Purbaya memastikan apabila kuota tahap awal tersebut terserap habis, pemerintah membuka peluang penambahan alokasi baru. Hal ini mempertimbangkan kapasitas produksi EV domestik yang mencapai 300 ribu unit untuk mobil dan jutaan unit untuk motor.

"Yang sudah didiskusikan, masih mentah ya, 100.000 mobil dan 100.000 motor. Nanti kalau kurang (ditambah) 100.000 lagi dam 100.000 lagi," kata Purbaya. (Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kursi Besi Taman Surabaya Banyak Dicuri, DLH Catat 20 Unit Hilang Sejak 2016
• 2 jam lalu
0
thumb
Minta Kepastian Hubungan, Pria di Depok Malah Aniaya Wanita
• 12 jam lalu
0
thumb
Sidang di MK, Pemerintah Bantah Ada Kekosongan Pengawasan Perlindungan Data Pribadi
• 19 jam lalu
0
thumb
Pramono Minta Warga Tak Terprovokasi Usai Bentrokan di Menteng
• 7 jam lalu
0
thumb
Ramai Pendaki Bagikan Foto Nostalgia Perubahan Puncak Gunung Merapi
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.