JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025.
Predikat tertinggi dalam audit keuangan negara ini sekaligus menegaskan bahwa BPKH telah konsisten menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah sejak pertama kali beroperasi pada 2017.
Di tengah dinamika pasar keuangan global, lembaga pengelola dana jemaah haji itu juga mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang solid sepanjang 2025. Saldo dana kelolaan meningkat 5,30 persen menjadi Rp180,74 triliun.
Nilai manfaat hasil pengelolaan investasi pun ikut melesat 4,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp12,05 triliun.
BACA JUGA: Anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq Dorong BPKH Lebih Independen Kelola Dana Haji
Meski capaian ini masih sedikit di bawah target awal sebesar Rp188,86 triliun, pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR) dana kelolaan BPKH tercatat sebesar 7,03 persen. Angka tersebut menunjukkan tren pengelolaan dana haji yang terus menguat dari tahun ke tahun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa raihan opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif.
“Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Fadlul.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menambahkan bahwa meningkatnya dana kelolaan menjadi cermin langsung dari kepercayaan masyarakat yang kian kuat terhadap lembaga ini.
BACA JUGA: Revisi UU Haji Jadi Sorotan, BPKH Minta Independensi Pengelolaan Dana Tetap Dijaga
“Kepercayaan masyarakat tercermin dari terus meningkatnya dana kelolaan. Tugas kami adalah memastikan setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan,” kata Amri.
Menurut Amri, strategi investasi BPKH tidak hanya berorientasi pada pencapaian imbal hasil, tetapi juga menjaga keseimbangan antara prinsip syariah, keamanan, likuiditas, dan keberlanjutan. Dengan pendekatan ini, manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan tidak hanya oleh jemaah haji tahun ini, tetapi juga generasi mendatang.
Nilai manfaat sebesar Rp12,05 triliun yang dihasilkan BPKH sepanjang 2025 digunakan untuk mendukung berbagai program kemaslahatan.
Selain membantu efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji yang dibayarkan jemaah, dana tersebut juga disalurkan melalui program-program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, sosial keagamaan, pembangunan sarana ibadah, hingga bantuan kebencanaan.
Dengan total dana kelolaan yang terus bertumbuh, BPKH optimistis dapat terus meningkatkan kontribusinya bagi kemaslahatan umat. Fadlul menegaskan bahwa BPKH akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi agar pengelolaan dana haji semakin profesional dan memberikan nilai manfaat yang optimal.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)