Mediaapakabar.com- Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup 833 dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG untuk proyek makan bergizi gratis, Senin (27/07/2026).
Demikian diungkapkan Kepala BGN Sudaryono. " Dapur yang di-suspend tutup, tidak dibayar karena pelanggaran," kata dia pada pers di, Jakarta.
Dia merinci pula bahwa ratusan dapur yang ditangguhkan permanen itu tersebar di tiga wilayah penyaluran proyek MBG. Paling banyak berada di Wilayah III, yang meliputi Indonesia bagian timur.
" 98 dapur di wilayah I bagian Sumatera, 311 dapur di wilayah II Jawa dan Madura, serta 424 dapur wilayah III," jelasnya.
Dia menegaskan, sebanyak 833 dapur MBG yang ditutup itu karena tidak memenuhi standar BGN. Standar tersebut meliputi higienis, kualitas makanan yang tidak baik sehingga menyebabkan keracunan, hingga instalasi pembuangan air limbah yang tidak sesuai persyaratan.
Dia mengatakan standar tersebut penting dipatuhi seluruh dapur MBG lantaran program ini berkaitan dengan kesehatan dan nyawa penerima manfaat. " Kami kasih tenggat waktu, tapi tidak juga diperbaiki, maka kami suspend secara permanen," sebutnya.
BGN, menurut dia, penerima manfaat yang berasal dari ratusan yang ditutup permanen itu tidak akan terdampak. Selain itu juga telah menyiapkan skema agar penyaluran makan gratis tetap terlaksana.
" Kami akan membagi porsi layanan yang tadinya disediakan oleh dapur yang sudah di-suspend, menjadi disediakan dapur lain di sekitar lokasi penerima manfaat," ungkapnya.
Selain menindak tegas dapur yang bandel, pihaknya juga memberhentikan 261 pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin. Seperti ada pegawai di instansinya yang terindikasi judi online hingga menyelewengkan anggaran proyek MBG.
Dari 261 pegawai BGN yang diberhentikan, sebanyak 224 orang berstatus non aparatur sipil negara dan 37 lainnya sebagai tenaga ahli. Dugaan tindak pelanggaran disiplin juga terjadi pada pegawai berstatus ASN.
Dalam catatannya, sebanyak sembilan pegawai berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja terindikasi melakukan pelanggaran disiplin berat. " Besar kemungkinan akan kami proses pemecatan," ucapnya.
Kemudian, ada 39 pegawai yang diduga melakukan pelanggaran tindak disiplin ringan. Hukuman tegas tetap akan diberikan berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administrasi dan peringatan.
" Barangsiapa yang melakukan pelanggaran, kalau terbukti akan kami pecat. Tindak tegas," pungkas politikus dari Partai Gerindra itu. (MC/Dan)






Komentar (0)