Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan imbauan kepada masyarakat. Ia meminta tidak ada yang mudah terprovokasi setelah bentrokan antarwarga di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (26/7/2026).
Pramono menyampaikan imbauan tersebut di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Ia merasa prihatin bentrokan terjadi di kawasan Matraman-Menteng membuat satu orang tewas dan lainnya luka berat.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta prihatin, sedih, berduka dengan peristiwa di kawasan Matraman," ujar Pramono.
Pramono menginginkan warga Jakarta terutama di kawasan Matraman-Menteng menjaga kondusivitas. Program dan gerakan bersama "Jaga Jakarta" harus tetap dijaga bersama-sama.
Menurutnya, bentrokan maut di Jalan Matraman Dalam dan Jalan Tambak I, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat bukan tragedi biasa. Untuk itu, warga tidak boleh melakukan aksi memperkeruh keadaan.
Gubernur Jakarta itu menambahkan, warga diimbau agar tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Hal itu hanya membuat suasana semakin panas.
- tvOneNews
"Saya sebagai Gubernur Jakarta mengimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin, tidak melakukan provokasi yang berpotensi memperluas konflik. Saya mengimbau juga tidak ada yang menyebarkan informasi atau disinformasi yang tidak berdasarkan fakta," tegasnya.
Ia juga mengimbau agar tidak ada aksi pengrusakan fasilitas umum. Keamanan Jakarta menjadi tanggung jawab bersama agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kata Pramono, pihaknya sudah memerintahkan jajarannya. Hal ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga tokoh pemuda guna situasi tetap aman.
Bagi dia, aparat penegak hukum menjadi pihak yang menyelesaikan kasus ini. Ia menginginkan polisi mengusut tuntas perkara bentrokan maut sesuai aturan yang berlaku.
"Pemerintah Jakarta sepenuhnya menaruh harapan setinggi mungkin kepada aparat penegak hukum guna menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial K (23) dilaporkan meninggal dunia. Hal itu akibat bentrokan antarkelompok pemuda menempati lahan kosong di Jalan Tambak I pada Minggu (26/7/2026).




Komentar (0)