Dapur MBG Masak Pakai Gas Melon Siap-siap Kena Sanksi Teguran Hingga Penutupan Permanen

kompas.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diberikan sanksi teguran hingga penutupan permanen jika menggunakan barang dan pangan bersubsidi untuk memasak, termasuk LPG 3 kilogram atau gas melon.

"Itu nanti kita akan beri teguran, akan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," kata Sudaryono dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Dia memberikan contoh barang subsidi yang dimaksud yakni gas melon, minyak goreng MinyaKita, hingga beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Baca juga: 833 SPPG Bermasalah Ditutup, Kepala BGN Pastikan Tak Ada Pembayaran

Dia meminta agar masyarakat juga turut memberikan pengawasan SPPG yang menggunakan barang bersubsidi ini.

Mereka yang menemukan adanya SPPG yang menggunakan barang bersubsidi segera dilaporkan untuk ditindak.

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan MinyakKita," tutur Sudaryono.

Baca juga: Kepala BGN Larang SPPG Pakai Minyakita, Gas Elpiji 3 Kg hingga Produk Subsidi Lain

Larangan dari BGN ini juga berlaku untuk pembelian bahan pangan yang disebut harus sesuai dengan Harga Acuan Pangan (HAP).

Contohnya telur, HAP yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 25.000 per kilogram.

Ketika harga anjlok, SPPG tidak boleh ambil untung dengan membeli telur dengan harga terendah, misalnya Rp 15.000 per kilogram.

Baca juga: Hukuman Mati Tak Buat Anggota Polisi Kapok Terjerat Kasus Narkoba, Apa Penyebabnya?

"Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp12.500 - Rp15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah," kata Sudaryono.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kebijakan ini dibentuk sebagai komitmen BGN bersih-bersih program makan bergizi gratis (MBG).

"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi," tegas dia.

Baca juga: Kepala BGN Sudaryono Ingatkan SPPG, Kualitas Gizi Jadi Tolak Ukur MBG

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ketum LOGIS 08 Dukung Langkah Kepala BGN Menutup SPPG Bermasalah
• 4 jam lalu
0
thumb
Misteri Kematian Sutrimo di Depan Klinik Kecantikan Masih Gelap, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
• 10 jam lalu
0
thumb
Iran dan Oman bahas Selat Hormuz, tak libatkan AS
• 3 jam lalu
0
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 3 jam lalu
0
thumb
Rayakan Peringatan Hari Anak Nasional, Anak-anak dari Rumah Harapan Indonesia Ikuti Kegiatan Magic Show Activity
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.