JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau pihak keluarga melapor jika merasa ada kejanggalan dalam kasus kematian Sutrimo.
Pria itu ditemukan tewas di pelataran sebuah klinik kosong di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Pada Senin (27/7/2026), polisi melakukan olah TKP di tempat Sutrimo ditemukan tewas. Budi menyebut sejauh ini tidak ada laporan mengenai dugaan kematian tidak wajar Sutrimo.
"Apabila keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Ini agar proses pro justitia-nya lebih tepat dan memudahkan kami melakukan pendalaman," kata Budi di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan, Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Sutrimo. Menurutnya, polisi akan memberi ruang dan menghormati masa berduka keluarga korban.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Sutrimo Ditemukan Tewas di Kebayoran Baru, Sebut Tak Ada Temuan Racun
Akan tetapi, Budi mengimbau pihak keluarga segera membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya jika merasa ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Dia pun memastikan polisi akan mendalami setiap informasi terkait kematian Sutrimo.
"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami," kata Budi, dikutip Antara.
Mengenai kemungkinan dilakukan proses ekshumasi untuk autopsi, dia menyatakan hal tersebut adalah opsi lanjutan penyidikan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- kasus kematian sutrimo
- sutrimo
- polda metro jaya
- kematian sutrimo
- sutrimo siapa
- sutrimo meninggal






Komentar (0)