Jakarta: Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Puskeswan) DKI Jakarta menyediakan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di lima titik pada Selasa, 28 Juli 2026. Masyarakat bisa membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
"Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta hadir lebih dekat dengan Anda," tulis akun Instagram @pusyankeswannak.jakarta dikutip pada Selasa, 28 Juli 2026.
Berikut lokasi layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta hari ini:
- Jakarta Pusat: Kantor Kelurahan Petojo Utara, Jalan Taman Pembangunan No II RT 09/RW02, Kecamatan Gambir
- Jakarta Utara: RPTRA Pinus, Jalan Pinus II RT 04/RW 12, Kecamatan Cilincing
- Jakarta Barat: Kantor Kelurahan Srengseng, Jalan Srengseng Raya No. 2 RT 02/RW 10, Kecamatan Kembangan
- Jakarta Selatan: Kantor Kecamatan Pancoran, Jalan Pangadegan Timur II No. 24 RT04/RW 02, Kecamatan Pancoran
- Jakarta Timur: Kantor Kelurahan Pekayon, Jalan Madrasah No. 3 RT023RW09, Kecamatan Pasar Rebo.
Jadwal dan lokasi mobil klinik hewan keliling Jakarta. Dok. Instagram @pusyankeswannak.jakarta
Layanan Klinik Hewan Keliling beroperasi pada pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Sedangkan waktu istirahat petugas yaitu 12.00-13.00 WIB.
Fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.
Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga :
663 Hewan Peliharaan Dapat Layanan Kesehatan dari Mobil Klinik KelilingTarif yang sama, yakni Rp100 ribu, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.
Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175 ribu. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400 ribu untuk kucing dan Rp700 ribu untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200 ribu.
Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100 ribu per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75 ribu per contoh per jenis pemeriksaan.





Komentar (0)