Kemhan Pastikan TNI AD Kantongi Izin Pemanfaatan 961,33 Hektare Kawasan Hutan untuk Pembangunan Yon TP

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan TNI Angkatan Darat (TNI AD) telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehutanan untuk memanfaatkan kawasan hutan seluas 961,33 hektare sebagai lokasi pembangunan markas Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) setelah menerima 17 Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Penyerahan 17 SK PPKH tersebut berlangsung di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Senin dan disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Momen penyerahan surat persetujuan itu juga diunggah melalui akun Instagram @sjafrie.sjamsoeddin pada hari yang sama.

SK PPKH Menjadi Dasar Hukum Pembangunan

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa penerbitan SK PPKH menjadi dasar hukum bagi TNI AD untuk memanfaatkan kawasan hutan yang telah ditetapkan.

"Dengan diterbitkannya SK PPKH tersebut, TNI AD telah memperoleh persetujuan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan pangkalan pada lokasi yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan," ungkap Rico.

Meski telah memperoleh persetujuan penggunaan kawasan hutan, TNI AD tetap wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021.

Peraturan tersebut mengatur ketentuan mengenai penggunaan kawasan hutan, termasuk pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan, luas kawasan, jangka waktu penggunaan, serta hak dan kewajiban pihak yang memanfaatkan kawasan hutan.

Rico mengungkapkan, "Proses pembangunan (Yon TP) dapat berjalan secara paralel dengan pemenuhan kewajiban tersebut sesuai ketentuan."

Target Pembangunan 750 Yon TP

Hingga kini Kemhan belum menjelaskan secara rinci kapan pembangunan Yon TP di kawasan hutan tersebut akan dimulai.

Kemhan juga belum mengungkapkan lokasi-lokasi kawasan hutan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Yon TP.

TNI AD menargetkan pembangunan sebanyak 750 Yon TP di seluruh Indonesia hingga 2029.

Untuk mencapai target tersebut, TNI AD berencana membangun sekitar 150 Yon TP setiap tahun.

Berdasarkan data ANTARA per 23 April 2026, TNI AD telah memiliki 155 Yon TP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Prabowo Bakal Terbitkan Keppres
• 17 jam lalu
0
thumb
Survei SMRC: 42,8 Persen Publik Nilai Kondisi Politik Nasional Buruk di Era Prabowo Subianto
• 17 jam lalu
0
thumb
Penampakan Kebakaran Hutan di Spanyol, 11.500 Warga Terpaksa Mengungsi | SAPA PAGI
• 15 jam lalu
0
thumb
Teman Setia Lintas Generasi, Jejak Manis 25 Tahun Cemilan Gery yang Legendaris
• 7 jam lalu
0
thumb
Sidang di MK, Pemerintah Bantah Ada Kekosongan Pengawasan Perlindungan Data Pribadi
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.