Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya menegaskan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman tidak terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis etomidate yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Meski demikian, yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik atas fungsi pengawasan terhadap anggotanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam perkara pidana tersebut penyidik hanya menetapkan dua tersangka berinisial MR dan DD terkait kepemilikan serta peredaran sekitar 200 etomidate.
"Untuk Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," kata Budi kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.
Meski tidak masuk dalam perkara pidana narkotika, AKP Pardiman tetap diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
Budi menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aspek pengawasan dan pengendalian terhadap anggota yang berada di bawah tanggung jawabnya sebagai kepala satuan.
"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya," ujarnya.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap AKP Pardiman lebih mengarah pada dugaan pelanggaran kode etik profesi, bukan keterlibatan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Enam Personel Polisi DiamankanSebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan enam personel kepolisian, termasuk AKP Pardiman, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan seluruh personel tersebut telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata Eko.
Namun, hingga kini Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi maupun hasil penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan etomidate tersebut.
Daftar Personel yang Diamankan
Selain AKP Pardiman, personel yang turut diamankan terdiri dari:
- IPDA Apip Kurniawan, Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- IPDA Ndaru Wahyo Prayogo, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- IPDA Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- IPDA Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.





Komentar (0)