Polda Metro Jaya: Kasatnarkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Kasus Etomidate, Diperiksa soal Pengawasan Anggota

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya menegaskan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman tidak terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis etomidate yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Meski demikian, yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik atas fungsi pengawasan terhadap anggotanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam perkara pidana tersebut penyidik hanya menetapkan dua tersangka berinisial MR dan DD terkait kepemilikan serta peredaran sekitar 200 etomidate.

Baca Juga :
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi, 8 Orang Jadi Tersangka
Polwan di Padang Ngaku Dilecehkan Polisi Berpangkat AKBP, Ngadu ke Propam

"Untuk Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," kata Budi kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.

Diperiksa karena Pengawasan terhadap Anggota

Meski tidak masuk dalam perkara pidana narkotika, AKP Pardiman tetap diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

Budi menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aspek pengawasan dan pengendalian terhadap anggota yang berada di bawah tanggung jawabnya sebagai kepala satuan.

"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya," ujarnya.

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap AKP Pardiman lebih mengarah pada dugaan pelanggaran kode etik profesi, bukan keterlibatan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Enam Personel Polisi Diamankan

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan enam personel kepolisian, termasuk AKP Pardiman, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan seluruh personel tersebut telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata Eko.

Namun, hingga kini Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi maupun hasil penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan etomidate tersebut.

Daftar Personel yang Diamankan

Selain AKP Pardiman, personel yang turut diamankan terdiri dari:

  • IPDA Apip Kurniawan, Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  • IPDA Ndaru Wahyo Prayogo, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  • IPDA Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  • IPDA Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  • IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga :
Kompolnas Respons Penangkapan 6 Polisi Polres Tangsel, Sebut Bareskrim Beri Sinyal Tegas Berantas Narkoba di Internal
Legislator DPR Minta Polisi Profesional Usut Bentrokan Maut di Matraman
Kronologi Pria Diduga ART Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas dengan Busa di Mulut

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bank Mega Syariah Bidik Pertumbuhan DPK dari Bisnis Tabungan Haji
• 11 jam lalu
0
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 17 jam lalu
0
thumb
Wali Kota Makassar Minta ASN Aktif Pantau Persoalan Sosial dan Antisipasi Kebakaran di Musim Kemarau
• 16 jam lalu
0
thumb
Menko Polkam soal Bentrok Menteng: Sedang Ditangani, Kondisi Sudah Kembali Baik
• 15 jam lalu
0
thumb
Akademisi Unsoed ingatkan pentingnya prinsip 2L dalam berinvestasi
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.